Advertisement
Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Presiden PKS Sohibul Iman Diperiksa Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (23/10/2018) dengan status sebagai saksi terlapor. Sohibul Iman diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut pemantauan Bisnis, Sohibul tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan kemeja putih bercorak emas khas simbol politiknya, Sohibul memasuki ruang pemeriksaan dengan cepat karena kedatangannya sedikit terlambat.
Advertisement
"Saya memenuhi panggilan ya, ini agak telat karena tadi harus tawaf [memutar] dulu, pintunya ditutup semua," ujarnya.
Sohibul menyatakan akan memberikan keterangan kepada pers setelah pemeriksaan selesai. Pemeriksaan Sohibul dijadwalkan pukul 10.00 WIB oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengharapkan mantan Wakil Ketua DPR periode 2013-2014 ini memenuhi panggilan sebab status pemeriksaan Sohibul telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan Fahri Hamzah pada Sohibul dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Sohibul dilaporkan lantaran diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Fahri Hamzah menganggap Sohibul menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah pada dirinya di media elektronik, sehingga merusak iklim hukum di Indonesia, serta merusak citra PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement