Advertisement
Polisi Gagalkan Pesta Seks 6 Pemuda Pemudi di Sebuah Hotel di Bandung
Ilustrasi kehidupan seksual. - Telegraph
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Aparat gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI berhasil menggagalkan rencana pesta seks yang hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
"Ada satu kamar yang diisi enam orang di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kita di Korwas [koordinator pengawas] diindikasikan akan melakukan kegiatan yang ga senonoh, pesta seks. Kita amankan dan jaring," ujar Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Mujahid, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Petugas menemukan keenam pemuda yang hendak menggelar pesta seks itu di salah satu hotel di wilayah Lengkong, saat menggelar operasi yustisi pada Kamis (18/10/2018) malam. Keenamnya langsung digelandang ke markas komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan beberapa obat-obatan. Menurutnya, obat-obatan itu langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian guna diketahui jenisnya.
BACA JUGA
"Kita belum bisa mengindikasikan [jenis obat] karena kewenangan ada di pihak kepolisian jadi kita hanya posisinya mengamankan saja," kata dia.
Selain berhasil menggagalkan rencana pesta seks, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang lainnya yang diduga akan melakukan tindakan asusila.
Satu di antara mereka merupakan warga negara asing asal China. Ia kedapatan tengah bersama seorang wanita, yang bukan berstatus istri, sedang berduaan di dalam kamar.
"Kita amankan diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini gimana. Kewenangan ada di kepolisian," kata dia.
Menurut Mujahid, operasi yustisi ini akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakkan Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan) dan langkah memberantas penyakit masyarakat di Kota Bandung.
"Giat ini rutin kita lakukan, guna menciptakan kondisi kota yang aman dan tertib, dengan giat ini juga sekaligus efek jera kepada warga yang berperilaku melanggar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement






