Advertisement
Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani menyapa massa 2019GantiPresiden melalui video. - Istimewa via Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan polisi sudah memeriksa saksi ahli bahasa dan berbagai saksi lainnya. Ujaran kebencian Ahmad Dhani itu berujung pelaporan pencemaran nama baik.
Advertisement
"Kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
BACA JUGA
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Libur Lagi! April 2026 Punya Long Weekend Tanpa Cuti Bersama
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement







