Advertisement
Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani menyapa massa 2019GantiPresiden melalui video. - Istimewa via Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan polisi sudah memeriksa saksi ahli bahasa dan berbagai saksi lainnya. Ujaran kebencian Ahmad Dhani itu berujung pelaporan pencemaran nama baik.
Advertisement
"Kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
BACA JUGA
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 27 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
- German Open 2026: Tiwi/Fadia dan Gloria Tembus Perempat Final
- Stuttgart ke 16 Besar Liga Europa Meski Kalah
- Google Maps Siapkan Fitur AI Nano Banana
- Drama Playoff Liga Europa, 8 Tim Lolos
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
Advertisement
Advertisement








