Advertisement
Denny Indrayana Kini Jadi Pembela Pengembang Meikarta
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018). - ANTARA/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ahli hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kini menjadi kuasa hukum anak perusahaan Lippo Group yang kini tersandung perkara suap proyek Meikarta.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberikan keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait suap perizinan proyek Meikarta.
Advertisement
Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, terutama suap dalam berbisnis.
Mantan Menkumham itu mengatakan pihaknya, dalam hal ini PT MSU langsung melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Investigasi tersebut guna mengetahui fakta yang terjadi soal suap dalam proyek Meikarta.
BACA JUGA
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny Indrayana melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).
Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi terhadap oknum yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proyek Meikarta. Hal tersebut merujuk pada kebijakan perusahaan mengenai penyimpangan atas prinsip antikorupsi.
"PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelasnya.
Lebih jauh, Denny Indrayana menegaskan jika PT MSU menghormati dan mendukung segala proses hukum di KPK. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif untuk membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi.
"Bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny Indrayana.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Dalam hal ini, PT MSU yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektare di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








