Advertisement
Amien Rais Mangkir Diperiksa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Kubu Jokowi Beri Kritikan Seperti Ini
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). - ANTARA/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mangkirnya politikus Amien Rais pada pemeriksaan kasus skandal hoaks Ratna Sarumpaet disayangkan oleh kubu oposisi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sebagai saksi atas tersangka aktivis Ratna Sarumpaet.
Advertisement
Juru bicara bidang Kepemudaan PSI, Dedek Prayudi menilai mangkirnya Amien Rais, dari panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet adalah sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kaum pemuda dalam upaya penegakan hukum.
"Politik di Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Membenarkan dan bahkan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah, itu akan langsung berdampak pada perilaku masyarakat, terutama pemuda yang kini jumlahnya sangat besar dan dapat mengakses pemberitaan dengan mudahnya," kata Dedek dalam keterangannya, Sabtu (6/10/2018).
BACA JUGA
Oleh karena itu, ia meminta setiap politisi harus mendukung proses hukum kasus berita bohong tersebut, bukan mempersulit proses tersebut.
"Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," tegasnya.
Kata dia, proses hukum kasus berita bohong yang diduga dilakukan oleh Ratna Sarumpaet ini harus dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat, agar tidak terulang lagi kasus yang serupa.
"Harus terbuka gar menjadi pelajaran bagi pendewasaan kita dalam berdemokrasi," sambung pria yang juga Influencer TKN Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin itu.
Tidak ada yang perlu ditakuti, terlebih apabila kita tidak merasa bersalah. Hukum sudah menyediakan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan.
"Kami meminta pak Amien Rais untuk dapat bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, dalam hal proses pengusutan kasus berita bohong oleh tersangka ibu Ratna," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bantah Klaim Gus Alex soal Aliran Uang ke Yaqut
- AS Dinilai Belum Siap Hadapi Ancaman Drone Iran
- Hansi Flick Tegaskan Barcelona Jadi Klub Terakhirnya
- Direktur Kontraterorisme AS Joseph Kent Mundur, Tolak Perang Iran
- Lengkap! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Mudik Gratis Pegadaian 2026, Jumlah Peserta Naik Signifikan
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Dari Palur ke Tugu
Advertisement
Advertisement









