Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Farhat Abbas./Antarafoto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara perang pernyataan soal skandal hoaks aktivis Ratna sarumpaet, juru bicara tim pemenangan Jokowi-Ma"ruf Amin, Farhat Abbas dilaporkan ke polisi.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
KPPS melaporakan Farhat Abbas atas dugaan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok. Selain itu, eks suami Nia Daniaty ini juga dilaporkan atas dugaan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5378/X/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Perwakilan KPPS Yuppen Hadi mengatakan, pihaknya melaporkan Farhat Abbas terkait statemennya di media sosial maupun TV yang menyebut kasus Ratna Sarumpaet merupakan hasil konspirasi dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Di mana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal yang sejauh kita lihat tidak ada satupun statement Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu," kata Yuppen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2018).
Ditambahkan Yuppen, pernyataan Farhat telah menyinggung perasaan KPPS sebagai pendukung Prabowo-Sandiaga dan terkesan menggiring permusuhan.
"Bahwa kami mencoba menyudutkan atau menduh bahwa pelaku penganiayaan itu pendukung dari Jokowi. Padahal itu tidak benar dan ini berkembang menjadi sebuah cerita di masyarakat menimbulkan banyak asumsi sehingga semakin banyak yang berkembang semakin buruk dan jauh dari kebenaran," jelasnya.
Barang bukti yang dibawa oleh KPPS, yakni video, tangkap layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.
"Ya dua itu dan semua sudah kita serahkan ke polisi," tutur Yuppen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.