Advertisement
Duh...Masih Ada 32 Juta Penduduk belum Masuk Daftar Pemilih Tetap
Viryan Aziz, Komisioner Komisi Pemilihan Umum. - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Data pemerintah mencatat masih ada puluhan juta warga Indonesia yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negri mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum yang isinya ada 31.975.830 jiwa pemilih belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Advertisement
Viryan Aziz, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan bahwa jumlah tersebut didapat dari masyarakat yang sudah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik tapi belum tercatat sebagai warga yang bisa memilih.
Jumlah ini besar sekali potensinya dan ini jadi target kita. Targetnya bukan lagi 11 juta melainkan 31 juta,” katanya di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
BACA JUGA
Total yang belum mendapatkan hak pilih ini naik sebelumnya dari pemerintah yang menyebut ada potensi 11 juta pemilih terancam tidak bisa memberikan suaranya pada pemilu 2019.
Demi mengurangi angka tersebut, KPU akan mendirikan posko-posko di setiap daerah. Saat ini sudah berdiri 69.000 toko dari target 83.000.
“Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif,” ungkapnya.
Sementara itu pada 17 Oktober nanti akan dibuat gerakan satu kali ke kantor desa dan kelurahan. Seluruh peserta, penyelenggara pemilu, dan masyarakat diminta mengecek apakah sudah terdaftar dan mempunyai hak pilih atau belum saat pemilu serentak nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Moeng Gugat Penetapan Nama PB XIV di PN Solo
- Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Penerima Tembus 60 Juta Orang
- Pencurian Kamera Rp145 Juta di Mal Sleman, Ibu dan Anak Dibekuk Polisi
- Anggaran Terbatas, DIY Prioritaskan Perbaikan Jalan Panggang-Wonosari
- 133 PMI Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Terseret Kasus Timah Ilegal
- Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
Advertisement
Advertisement




