Advertisement
Begini Asal Usul Cerita Setya Novanto Berkeliaran Rest Area di Tol Purbaleunyi
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan ihwal beredarnya foto terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang sedang berkeliaran di rest area Tol Purbaleunyi.
Foto terpidana Setya Novanto atau Setnov dalam kasus proyek e-KTP tersebar di media sosial hingga membuat netizen heboh. Menurut Informasi, Setya Novanto dalam foto tersebut sedang berada di rest area Tol Purbaleunyi.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah foto Setnov tersebut yang diunggah oleh netizen.
Menurut Febri, ketika itu, penyidik KPK meminjam Setnov dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sebagai menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada 18 September 2018 lalu.
BACA JUGA
"Terdapat kebutuhan menghadirkan saksi Setya Novanto dan sejumlah pihak lain untuk kepentingan sidang. Tentu dalam perjalanan dari Sukamiskin ke Jakarta ada jeda waktu dan ada kemungkinan petugas beristirahat di tempat tertentu. Namun hal tersebut sepenuhnya tentu tetap perlu sesuai dengan SOP di Ditjen Pas khususnya Lapas Sukamiskin," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Febri mengatakan, terkait Setnov tak lagi memakai baju tahanan, itu lantaran sudah bukan kewenangan KPK. Apalagi Setnov sudah berkekuatan hukum dan menjadi tahanan di Lapas Sukamiskin.
"Tentang kenapa Setya Novanto tidak mengenakan baju tahanan KPK, perlu kami jelaskan, bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK. Karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri menjelaskan.
KPK, kata Febri, memahami peran masyarakat untuk selalu membantu KPK dan turut memantau dalam memberikan informasi termasuk ketika melihat Setnov berada di sebuah rest area. Menurut Febri, langkah masyarakat tersebut agar penegak hukum dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan juga dapat lebih diperketat.
"Meskipun informasi yg beredar tidak sepenuhnya tepat, namun KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat mengawasi ketika melihat ada terpidana yg berada di luar seolah-olah dalam kondisi bebas. Hal ini diharapkan semakin membuat pengawasan di lapas-lapas lebih ketat agar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," tutup Febri
Untuk diketahui, beredar foto Setnov bersama terpidana kasus E-KTP, Anang Sugiana Sugihardjo. Mereka berdua terlihat berjalan di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi menuju Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
Advertisement
Advertisement







