Advertisement
Begini Asal Usul Cerita Setya Novanto Berkeliaran Rest Area di Tol Purbaleunyi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan ihwal beredarnya foto terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang sedang berkeliaran di rest area Tol Purbaleunyi.
Foto terpidana Setya Novanto atau Setnov dalam kasus proyek e-KTP tersebar di media sosial hingga membuat netizen heboh. Menurut Informasi, Setya Novanto dalam foto tersebut sedang berada di rest area Tol Purbaleunyi.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah foto Setnov tersebut yang diunggah oleh netizen.
Menurut Febri, ketika itu, penyidik KPK meminjam Setnov dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sebagai menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada 18 September 2018 lalu.
"Terdapat kebutuhan menghadirkan saksi Setya Novanto dan sejumlah pihak lain untuk kepentingan sidang. Tentu dalam perjalanan dari Sukamiskin ke Jakarta ada jeda waktu dan ada kemungkinan petugas beristirahat di tempat tertentu. Namun hal tersebut sepenuhnya tentu tetap perlu sesuai dengan SOP di Ditjen Pas khususnya Lapas Sukamiskin," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Febri mengatakan, terkait Setnov tak lagi memakai baju tahanan, itu lantaran sudah bukan kewenangan KPK. Apalagi Setnov sudah berkekuatan hukum dan menjadi tahanan di Lapas Sukamiskin.
"Tentang kenapa Setya Novanto tidak mengenakan baju tahanan KPK, perlu kami jelaskan, bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK. Karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri menjelaskan.
KPK, kata Febri, memahami peran masyarakat untuk selalu membantu KPK dan turut memantau dalam memberikan informasi termasuk ketika melihat Setnov berada di sebuah rest area. Menurut Febri, langkah masyarakat tersebut agar penegak hukum dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan juga dapat lebih diperketat.
"Meskipun informasi yg beredar tidak sepenuhnya tepat, namun KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat mengawasi ketika melihat ada terpidana yg berada di luar seolah-olah dalam kondisi bebas. Hal ini diharapkan semakin membuat pengawasan di lapas-lapas lebih ketat agar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," tutup Febri
Untuk diketahui, beredar foto Setnov bersama terpidana kasus E-KTP, Anang Sugiana Sugihardjo. Mereka berdua terlihat berjalan di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi menuju Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement