Advertisement
Apa Saja Rencana Aksi Bela Negara 2018-2019?
Advertisement
Solopos.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2018 berisi tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
Pada tahap pertama yaitu Tahap Sosialisasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, Koordinasi, dan Evaluasi misalnya ditampilkan Aksi Penyelenggaraan Rembuk Nasional Pembinaan Bela Negara dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Instansi terkaitnya adalah seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan indikator dihadiri oleh seluruh pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau setara.
Advertisement
Sebagaimana diwartakan Setkab.go.id, Jumat (21/9/2018), pada Aksi Penyelenggaraan Pelatihan Perancang Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Tahun 2018, penangggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dengan instansi terkait seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, dengan indikator tersusunnya buku pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela Negara.
Pada tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara rencana aksi yang disiapkan di antaranya Pelatihan/Penataran Kader Bela Negara, penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Negara, melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, indikator keberhasilannya adalah terbentuknya kader-kader Bela Negara lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu ada Sosialisasi dan Diseminasi Pembangunan Kesadaran Bela Negara di kalangan perempuan, pemuda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dan para Menteri Koordinator, dan indikator keberhasilannya adalah terbangunnya pemahaman tentang urgensi Bela Negara.
Pada tahap Aksi Gerakan, rencana aksi dibagi dalam beberapa klasifikasi mulai dari:
1. Bidang Demografi yang terdiri atas: a. Ancaman Faktual: pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan persebaran penduduk yang tidak merata; b. Ancaman Potensial: Kerentanan Kualitas Hidup Masyarakat dalam Aspek Kesehatan.
2. Bidang Geografi: a. ancaman faktual: Letak Geografi Indonesia di kawasan cincin api Pasifik, Menurunnya kesadaran dan kewaspadaan bangsa terhadap posisi geostrategis Indonesia. b. ancaman potensial: Konflik warga dan friksi lintas batas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 7 Januari 2025, Cek di Sini
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Perusahaan Ritel Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Sri Mulyani
- Ini Panduan Lengkap Makan Bergizi Gratis Khusus untuk Pesantren
- Prediksi BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Senin 6 Januari 2025
- 800 Lebih Masjid di Jalur Gaza Hancur Akibat Serangan Israel
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
- Pemerintah Diingatkan Santri Dapat Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement