Advertisement
Jokowi Tetap Beri jatah Kursi Mensos ke Partai Golkar
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial. - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo tetap memilih politikus dari Partai Golkar untuk menggantikan Menteri Sosial(Mensos) Idrus Marham yang kini menjadi tersangka korupsi.
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Idrus Marham. Agus dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Advertisement
Pengangkutan Agus sesuai Keputisan Presiden RI Nomor 148/P/2018 Tentang Pemeberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dalam Keppres tersebut, Idrus juga diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memandu pengucapan sumpah Agus berdasarkan agama Islam.
BACA JUGA
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Tagun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi dilanjutkan Agus.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja fengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Setelah itu, acara dianjurkan dengan penandatanganan berita acara, Agus yang pertama memberikan tanda tangan dilanjutkan dengan Kepala Negara. Terakhir, ucapan pemberian ucapan selamat.
Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, dan pejabat negara. Diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Untuk diketahui, Idrus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos ke Jokowi karena ingin fokus menghadapi kasusnya di KPK.
Idrus mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, atau sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Rotary Sediakan Drop Box Botol Plastik di Nol KM untuk Lingkungan
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Edutrip Maggot di Kampung Cokrodiningratan Jogja, Warga Olah Sampah
- 4 Kasus di Gunungkidul Selesai Kekeluargaan, Termasuk Pembuangan Bayi
- Top Ten News Harianjogja.com Edisi Rabu 25 Februari 2026
- 20 Agenda Menpora Erick, DBON hingga Dana Pensiun Atlet
- Histamin Tak Ikut Puasa: Mengelola Alergi Tanpa Mengganggu Ibadah
- Ini Durasi Tidur Ideal Setelah Olahraga Agar Otot Cepat Pulih
- Stres Saat Hamil Bisa Pengaruhi Janin, Ini Penjelasan Dokter
Advertisement
Advertisement







