Advertisement
Batas Usia Perkawinan 16 Tahun untuk Perempuan Perlu Dinaikkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Batas terendah perkawinan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai perlu dinaikkan, terutama bagi perempuan, untuk mencegah perkawinan anak.
"Usia minimal 16 tahun bagi perempuan, tergolong masih usia anak atau belum dewasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak Yohana Susana Yembise, saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Media tentang "Perkawinan Anak" di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Advertisement
Ia mengatakan batas terendah usia perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan justru mendorong perkawinan anak, sehingga batasnya perlu dinaikkan.
Undang-Undang Perkawinan mengatur perkawinan hanya diizinkan bila laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan mencapai usia 16 tahun, serta memenuhi syarat-syarat perkawinan.
BACA JUGA
"Karena itu, penyempurnaan Undang-Undang Perkawinan terkait usia perkawinan menjadi kebutuhan yang mendesak. Perlu ada intervensi dari pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik perkawinan usia anak," tuturnya.
Yohana mengatakan perkawinan anak berbahaya dan merampas hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan satu dari empat anak perempuan di Indonesia telah menikah pada umur kurang dari 18 tahun pada 2008 hingga 2015.
Tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun pada 2012. Bahkan, setiap tahun sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 16 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
- Bandara Hollywood Burbank Tanpa Pengatur Lalu Lintas Udara
- Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia
Advertisement

Baru Dibeli 2 Bulan, Motor Warga Lansia di Dlingo Raib Digondol Maling
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Dorong Kolaborasi dengan Swasta untuk Impor BBM
- Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional
- Siswa Bisa Pilih Menu MBG lewat Akun Instagram, Khusus di SPPG Ini
- AHY Tegaskan Zero ODOL Berlaku 2027 Tanpa Penundaan
- Generasi Z Jadi Kunci Sukses Digitalisasi Layanan Pertanahan
- Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
- Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Padang Jaga Pusaka Adat
Advertisement
Advertisement