Advertisement

Batas Usia Perkawinan 16 Tahun untuk Perempuan Perlu Dinaikkan

Newswire
Senin, 06 Agustus 2018 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Batas Usia Perkawinan 16 Tahun untuk Perempuan Perlu Dinaikkan Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Batas terendah perkawinan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai perlu dinaikkan, terutama bagi perempuan, untuk mencegah perkawinan anak.

"Usia minimal 16 tahun bagi perempuan, tergolong masih usia anak atau belum dewasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak Yohana Susana Yembise, saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Media tentang "Perkawinan Anak" di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Advertisement

Ia mengatakan batas terendah usia perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan justru mendorong perkawinan anak, sehingga batasnya perlu dinaikkan.

Undang-Undang Perkawinan mengatur perkawinan hanya diizinkan bila laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan mencapai usia 16 tahun, serta memenuhi syarat-syarat perkawinan.

"Karena itu, penyempurnaan Undang-Undang Perkawinan terkait usia perkawinan menjadi kebutuhan yang mendesak. Perlu ada intervensi dari pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik perkawinan usia anak," tuturnya.

Yohana mengatakan perkawinan anak berbahaya dan merampas hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh negara.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan satu dari empat anak perempuan di Indonesia telah menikah pada umur kurang dari 18 tahun pada 2008 hingga 2015.

Tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun pada 2012. Bahkan, setiap tahun sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 16 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baru Dibeli 2 Bulan, Motor Warga Lansia di Dlingo Raib Digondol Maling

Baru Dibeli 2 Bulan, Motor Warga Lansia di Dlingo Raib Digondol Maling

Bantul
| Selasa, 07 Oktober 2025, 14:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement