Advertisement
GEMPA LOMBOK: Terus Bertambah, Korban Tewas Menjadi 91 Orang
Ilustrasi gempa bumi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Korban jiwa akibat gempa 7,0 Skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018) bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah korban meninggal menjadi 91 orang.
Jumlah korban meninggal menjadi 91 orang, 209 luka-luka, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribuan mengungsi. Ini data sementara, kemungkinan bisa bertambah karena pendataan masih dilakukan, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia menambahkan korban meninggal kebanyakan karena tertimpa bangunan yang roboh karena gempa. Namun ada pula yang meninggal setelah terjatuh dan mengalami strok saat berlari menyelamatkan diri ketika gempa terjadi.
Korban meninggal segera dibawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi dan akan mendapat santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial, sedangkan yang terluka segera dirawat di rumah sakit dan mendapat santunan Rp2,5 juta.
BACA JUGA
Dampak gempa yang terjadi pukul 18:46:35 WIB, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi pada 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur ini.
Menurut Sutopo, hingga saat ini masih terus didata mengingat belum seluruh wilayah terdampak belum terjangkau oleh tim gabungan SAR.
Saat gempa 7 SR mengguncang Lombok, ia mengatakan ada 10.000 masyarakat yang masih mengungsi di berbagai titik pengungsian pascagempa berkekuatan 6,4 SR yang terjadi 29 Juli 2018. Jumlah pengungsi diperkirakan bertambah melebihi angka pengungsi sebelumnya menjadi sekitar 20.000 orang.
Pendataan otomatis diulang lagi dari awal, karena ada rumah warga yang kondisinya retak pascagempa 6,4 SR sekarang roboh, ujar Sutopo.
Banyak masyarakat yang tidak paham stastus level "Waspada Tsunami" (tsunami dengan ketinggian maksimal 50 cm) yang dikeluarkan BMKG sehingga, menurut dia, masyarakat masih banyak yang mengungsi di perbukitan atau daerah lebih tinggi meski status tersebut sudah dicabut sejak Minggu malam (5/8/2018).
Meski demikian banyak pula dari mereka yang memilih mengungsi hanya di depan rumah masing-masing sambil menjaga harta bendanya, lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Juventus vs Galatasaray 3-2, Bianconeri Tersingkir dari UCL
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
- LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP, Termasuk Bunga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 26 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 26 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Jogja
- Pertamina Tambah 710.160 Tabung Elpiji 3 Kg Jateng saat Ramadan
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Februari 2026, Cek Keberangkatan dari Tugu
Advertisement
Advertisement








