Kebijakan Baru : Lakukan Sunat Perempuan di Amerika Bisa Dideportasi

Newswire
Newswire Minggu, 05 Agustus 2018 10:50 WIB
Kebijakan Baru : Lakukan Sunat Perempuan di Amerika Bisa Dideportasi

Ilustrasi sunat perempuan/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah Amerika mulai menggencarkan penghapusan praktik sunat pada perempuan.

Dalam setahun terakhir ini para petugas imigrasi Amerika menghampiri orang-orang yang akan naik pesawat terbang menuju Addis Ababa, di Ethiopia, Frankfurt di Jerman, dan Dakar di Senegal.

Para petugas itu tidak mencari barang-barang terlarang ataupun membawa anjing-anjing pelacak, tapi mereka adalah bagian dari US Immigration and Customs Enforcement, disingkat ICE, atau Jawatan Pelaksanaan Imigrasi dan Bea Cukai.

Tujuan mereka bukan untuk menangkap ataupun mendeportasi orang, tapi membagi-bagikan brosur tentang FGM, singkatan dari kata female genital mutilation, atau mutilasi alat kelamin perempuan.

Para petugas itu juga ingin berbicara dengan para penumpang pesawat tentang apa FGM itu dan kaitannya dengan hukum dan kesehatan.

Bulan Mei lalu, para petugas itu berada di ruang tunggu pesawat di bandara Atlanta, dari mana seorang laki-laki warga Ethiopia dideportasi tahun lalu sebagai orang pertama yang dinyatakan bersalah karena melakukan FGM di Amerika.

ICE menolak permintaan untuk berbicara dengan para petugas lapangan itu atau bagaimana mereka menjalankan tugas mereka. Tapi menurut brosur dan foto-foto yang dipasang pada press release ICE, petugas perempuan dan laki-laki menghampiri perempuan-perempuan yang akan naik pesawat ke tujuan-tujuan tertentu di luar negeri.

Mutilasi kelamin perempuan adalah kejahatan federal, kata petugas-petugas ICE itu. Praktik itu bisa berdampak pada kesehatan, dalam keputusan tentang pengasuhan anak dan kasus-kasus menyangkut peraturan imigrasi lainnya, walaupun mutilasi itu dilakukan di luar Amerika.

Proyek ICE itu serupa dengan yang dijalankan di Inggris, semacam usaha meningkatkan kesadaran akan risiko FGM dan betapa tindakan itu dianggap sebagai kejahatan di banyak bagian dunia.

Membuang bagian-bagian kelamin perempuan tanpa alasan medis adalah praktik yang dijalankan secara luas di puluhan negara, tapi juga dilakukan dalam skala yang lebih kecil di banyak negara, termasuk di Amerika Serikat. Tahun lalu, para penyelidik ICE membongkar kejahatan yang melibatkan seorang dokter yang melakukan FGM pada sejumlah anak perempuan.

Alasannya bisa macam-macam, mulai dari keagamaan, kebudayaan atau alasan palsu yang dihubung-hubungkan dan tindakan medis. Ratusan ribu perempuan yang tinggal di Amerika adalah korban FGM, atau terancam terkena praktik itu, kata Pusat Pencegahan dan Pengawasan Penyakit.

Tapi apakah membagikan brosur dan berbicara dengan keluarga yang akan berkunjung ke tanah asal mereka, atau sedang mempertimbangkan untuk melakukan proses FGM atas anak-anak perempuan mereka suatu cara yang efektif?

Itulah yang dipertanyakan oleh Mariya Taher, pendiri kelompok bernama Sahiyo, organisasi non-pemerintah yang mendorong diakhirinya praktik sunat atau FGM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online