Alami Stres, Macan Dahan Masuk Kolong Rumah Warga di Indragiri Hulu
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-Seekor macan dahan masuk kolong rumah warga di Kabupaten Indragiri Hulu. Macan dahan yang diduga mengalami stres itu dievakuasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.
"Kami menduga ada suatu hal yang membuat macan dahan itu bisa menyasar ke permukiman, padahal itu jauh dari hutan dan kejadiannya pada siang hari," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Riau M. Hutomo di Pekanbaru, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Proses evakuasi macan dahan (Neofelis diardi) itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat pada Jumat (20/7/2018). Kucing besar itu muncul pada siang hari di permukiman dan masuk kolong rumah panggung milik warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Rengat, Indragiri Hulu, Riau.
Hutomo mengatakan kejadian itu tidak wajar karena macan dahan tergolong satwa nokturnal yang lebih banyak bergerak pada malam hari dan cenderung menjauhi manusia. Ketidakwajaran itu bisa jadi karena satwa liar tersebut sakit atau ada gangguan lain.
Macan dahan kini sudah di kandang transit kantor BBKSDA Riau di Kota Pekanbaru.
Dia menjelaskan, selama sekitar tiga hari pertama di kandang, binatang dilindungi itu stres dan tidak mau makan.
"Tingkat stresnya sangat tinggi. Baru kemarin macan dahan itu mulai berkurang stresnya, sudah mulai mau minum dan makan ayam hidup yang dimasukkan ke kandangnya," kata Hutomo.
Tim medis masih terus melakukan observasi terhadap macan dahan untuk menilai apakah sudah siap untuk dilepasliarkan.
Hutomo menjelaskan saat proses evakuasi, Tim Rescue BBKSDA Riau berangkat bersama petugas Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS), sedangkan di lokasi juga melibatkan TNI/Polri dan camat setempat.
Evakuasi menggunakan kandang jebakan membutuhkan sekitar delapan jam sampai akhirnya macan dahan itu mau keluar kolong rumah panggung warga.
Ia mengapresiasi masyarakat setempat yang melaporkan kejadian itu kepada petugas berwenang dan tidak bertindak sendiri.
Apalagi macan dahan merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Satu hal yang sangat kita apresiasi adalah masyarakat yang tidak anarkis. Masyarakat justru bersama-sama membantu untuk mengamankan macan dahan itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement