Internet Service Provider yang Tak Kooperatif Bakal Dicabut Izinnya
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. ANTARA FOTO/Akbar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA-Olga Sukawati Widjaja, Direktur PT Ganiko Adiperkasa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tahun anggaran 2017-2018.
Olga Sukawati Widjaja diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Librata Nababan, pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap
"Diagendakan pemeriksaan terhadap Olga Sukawati Widjaja, Direktur PT Ganiko Adiperkasa untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/7/2018).
Seperti diketahui, dalam OTT di Purbalingga yang dilakukan pada awal Juni lalu, KPK mengamankan total enam orang.
Keenam orang tersebut yaitu Tasdi (TSD), Bupati Purbalingga periode 2016-2021, kemudian HIS, Kabag ULP Pemerintah Kabupaten Purbalingga; HK, swasta; Librata Nababan, swasta; AN, swasta; dan TP, ajudan bupati Purbalingga.
Selaku pihak penerima, kepada Tasdi dan HIS disangkakan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 dan 12 B UU. No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara untuk pihak pemberi, yaitu HK, LN, dan HN disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 UU. No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.