Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Pelari nasional, Lalu Muhammad Zohri, mengibarkan bendera Merah Putih usai menjuarai nomor lari 100 meter Kejuaraan Dunia Atletik U-20 di Tampere, Finlandia, Rabu (11/7/2018). /Ist- Dok. PASI
Harianjogja.com, JAKARTA- Lalu Muhammad Zohri menjadi idola baru Indonesia atas prestasinya meraih medali dalam Kejuaraan Atletik Dunia 2018 di Finlandia. Ia pun mendapat hadiah istimewa atas jasanya mengharumkan nama Indonesia.
Reformasi Birokrasi akan mengangkat Lalu Muhammad Zohri sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2018 ini. Dia akan menjadi PNS dengan formasi khusus.
"Jadi tadi saya sudah putuskan dengan kawan-kawan, termasuk juga ini nanti akan menjadi program 2018. Kan sebentar lagi kami akan mengumumkan penerimaan PNS baru, saya akan masukkan Zohri ke situ. Zohri ini akan kami angkat menjadi PNS dengan formasi khusus," kata Menpan RB Asman Abnur dalam acara Leader\'s Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Zohri adalah juara dunia lari 100 meter dalam ajang Kejuaraan Dunia Atletik U-20. Dia berhasil mengungguli dua pelari dari Amerika Serikat dengan waktu tercepat 10,18 detik.
Asman mengatakan, Zohri nantinya menjadi PNS pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, karena umurnya belum cukup untuk menjadi PNS, maka pengangkatannya belum bisa dilakukan.
"Nanti di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jadi biar nanti, sementara dia jadi atlet, dia bekerja sebagai atlet, tapi di Kemenpora pegawai negerinya. Nanti setelah dia tidak jadi atlet, baru jadi pelatih," katanya.
Asman mengatakan, pengangkatan Lalu Zohri sebagai PNS merupakan bentuk apresiasi negara atas prestasinya yang bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
"Karena dia sudah memenuhi kriteria sebagai atlet berprestasi tingkat dunia, tinggal nanti menunggu umurnya 18 tahun. Kalau tak salah tahun ini 18 tahun," tandas Asman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (25/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.