APBN 2026: Subsidi Tembus Rp203,7 Triliun, Daya Beli Dijaga
Realisasi subsidi dan kompensasi APBN 2026 capai Rp203,7 triliun. Pemerintah jaga daya beli dan stabilitas harga.
Pelari nasional, Lalu Muhammad Zohri, mengibarkan bendera Merah Putih usai menjuarai nomor lari 100 meter Kejuaraan Dunia Atletik U-20 di Tampere, Finlandia, Rabu (11/7/2018). /Ist- Dok. PASI
Harianjogja.com, JAKARTA- Lalu Muhammad Zohri menjadi idola baru Indonesia atas prestasinya meraih medali dalam Kejuaraan Atletik Dunia 2018 di Finlandia. Ia pun mendapat hadiah istimewa atas jasanya mengharumkan nama Indonesia.
Reformasi Birokrasi akan mengangkat Lalu Muhammad Zohri sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2018 ini. Dia akan menjadi PNS dengan formasi khusus.
"Jadi tadi saya sudah putuskan dengan kawan-kawan, termasuk juga ini nanti akan menjadi program 2018. Kan sebentar lagi kami akan mengumumkan penerimaan PNS baru, saya akan masukkan Zohri ke situ. Zohri ini akan kami angkat menjadi PNS dengan formasi khusus," kata Menpan RB Asman Abnur dalam acara Leader\'s Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Zohri adalah juara dunia lari 100 meter dalam ajang Kejuaraan Dunia Atletik U-20. Dia berhasil mengungguli dua pelari dari Amerika Serikat dengan waktu tercepat 10,18 detik.
Asman mengatakan, Zohri nantinya menjadi PNS pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, karena umurnya belum cukup untuk menjadi PNS, maka pengangkatannya belum bisa dilakukan.
"Nanti di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jadi biar nanti, sementara dia jadi atlet, dia bekerja sebagai atlet, tapi di Kemenpora pegawai negerinya. Nanti setelah dia tidak jadi atlet, baru jadi pelatih," katanya.
Asman mengatakan, pengangkatan Lalu Zohri sebagai PNS merupakan bentuk apresiasi negara atas prestasinya yang bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
"Karena dia sudah memenuhi kriteria sebagai atlet berprestasi tingkat dunia, tinggal nanti menunggu umurnya 18 tahun. Kalau tak salah tahun ini 18 tahun," tandas Asman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Realisasi subsidi dan kompensasi APBN 2026 capai Rp203,7 triliun. Pemerintah jaga daya beli dan stabilitas harga.
BPS Kota Jogja memantau potensi inflasi Juni 2026 jelang tahun ajaran baru, terutama dari biaya sekolah dan perlengkapan pendidikan.
Psikolog jelaskan sindrom pasca haji yang membuat jamaah merasa rindu dan sulit beradaptasi setelah pulang dari Tanah Suci.
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-11 pada 6 Juni 2026, Burz@ Hotel Yogyakarta menyelenggarakan serangkaian kegiatan Corporate Social Responsibility
Cuaca ekstrem di Sumatera Utara merusak 20 rumah di Serdang Bedagai. BPBD mencatat sejumlah wilayah terdampak tanpa korban jiwa.