Advertisement
7 Pemerkosa Siswi SMK Berjilbab Ditangkap, Ini Kronologi hingga Korban Tewas Depresi
Pelaku pemerkosaan siswi SMK di Bogor. - Suara.com/Rambiga
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Polres Bogor berhasil menangkap tujuh tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMK berinisial FN, 16.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dijemput kekasihnya ISH (15) di daerah Citeureup sekitar pukul 21.00 WIB pada 26 Juni 2018 lalu.
Advertisement
Setelah menjemput korban, pelaku yang kala itu ditemani oleh pelaku ARN (14) mampir ke rumah teman mereka berinisial I. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke warung tongkrongan mereka.
"Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah kosong dan di rumah tersebut sudah ada tiga teman lainnya MDF [20], MR [18] dan A [22]. Di sana, mereka menggilir [memerkosa] korban," kata Dicky, Jumat (13/7/2018).
BACA JUGA
Tidak sampai di situ, datang dua pelaku lainnya yakni N,22, dan RS,22 yang ikut mencabuli korban. Usai kejadian itu, korban diantar pulang oleh salah satu pelaku.
Usai kejadian memilukan itu, korban mengalami depresi berat hingga kondisi kesehatannya menurun drastis. Orang tua korban yang curiga lantas mencari informasi penyebab korban menjadi depresi.
"Sesudah kejadian itu, korban sempat depresi hingga sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa 3 Juli 2018. Lalu keluarga mendapat informasi dari sahabat korban pernah disetubuhi," Dicky menjelaskan.
Dari informasi sahabat korban itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Citeureup. Polisi yang melakukan penyelidikan memeriksa sebanyak 15 saksi termasuk sahabat korban.
"Kasusnya lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kemudian kita sudah menangkap 7 orang dari total 8 pelaku. Yang masih buron itu inisialnya I," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Kita juga masih tunggu hasil autopsi minggu ini keluar. Dalam waktu dekat, kasus ini akan kita limpahkan ke pihak kejaksaan," pungkas Dicky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








