Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Susanto ketika dikubur dalam rawa di Desa Sungai Purun Kecil, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (8/7/2018). /Ist-Facebook Via Suara.com
Harianjogja.com, MEMPAWAH- Kejadian aneh terjadi di Desa Sungai Purun Kecil, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu (8/7/2018).
Seorang warga bernama Susanto yang disebut telah meninggal dunia karena tersengat listrik saat bekerja, dikabarkan kembali hidup setelah dikubur. Ritual penguburan Susanto dilakukan di dalam lumpur.
Video penguburan tersebut baru viral di media-media sosial pada Kamis (12/7/2018).
Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki bercelana pendek dan bertelanjang dada tengah mengubur tubuh Susanto memakai lumpur di rawa.
”Subhanallah. Kejadian di pontianak. Orang kesetrum yang dikatakan sudah mati. Langsung dikubur dalam tanah yang basah, bisa hidup lagi,” tulis warganet bernama Yuni Rusmini sebagai keterangan video tersebut.
Namun, Kapolsek Sungai Pinyuh Komisaris Sunaryo dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, mengatakan Susanto sebenarnya belum meninggal dunia tapi dalam masa kritis.
”Tidak benar dia sudah meninggal dunia. Dia tersetrum listrik tegangan tinggi saat bekerja memasang kanopi di bengkel mobil Aneka Jaya. Warga yang melihat hal itu langsung memberikan pertolongan pertama,” kata Sunaryo.
Seorang warga yang memahami metode pelenyapan induksi listrik langsung mengubur tubuh Susanto ke dalam lumpur.
Ternyata, kata Sunaryo, metode tersebut berhasil sehingga nyawa Susanto bisa diselamatkan. Setelahnya, warga membawa Susanto ke Rumah Sakit Umum Daerah Rubini Mempawah untuk mendapat perawatan intensif.
“Jadi, setelah tubuhnya mulai dari leher hingga kaki dikubur dalam lumpur, Susanto siuman. Metode itu namanya grone, menghilangkan induksi aliran listrik tertutup. Setelah sadar, korban dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan dirujuk ke RSUD,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.
Pelajari cara menggunakan ChatGPT mulai dari membuat akun, menyusun prompt, hingga memanfaatkan berbagai fiturnya secara optimal.
Transaksi emas digital di ICDX mencapai Rp172,7 triliun pada semester I 2026, melonjak 601% seiring meningkatnya minat investasi masyarakat.