Advertisement
Viral Pria Hidup Lagi setelah Dikubur di Lumpur, Ternyata Begini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, MEMPAWAH- Kejadian aneh terjadi di Desa Sungai Purun Kecil, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu (8/7/2018).
Seorang warga bernama Susanto yang disebut telah meninggal dunia karena tersengat listrik saat bekerja, dikabarkan kembali hidup setelah dikubur. Ritual penguburan Susanto dilakukan di dalam lumpur.
Advertisement
Video penguburan tersebut baru viral di media-media sosial pada Kamis (12/7/2018).
Dalam video tersebut, tampak seorang lelaki bercelana pendek dan bertelanjang dada tengah mengubur tubuh Susanto memakai lumpur di rawa.
”Subhanallah. Kejadian di pontianak. Orang kesetrum yang dikatakan sudah mati. Langsung dikubur dalam tanah yang basah, bisa hidup lagi,” tulis warganet bernama Yuni Rusmini sebagai keterangan video tersebut.
Namun, Kapolsek Sungai Pinyuh Komisaris Sunaryo dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, mengatakan Susanto sebenarnya belum meninggal dunia tapi dalam masa kritis.
”Tidak benar dia sudah meninggal dunia. Dia tersetrum listrik tegangan tinggi saat bekerja memasang kanopi di bengkel mobil Aneka Jaya. Warga yang melihat hal itu langsung memberikan pertolongan pertama,” kata Sunaryo.
Seorang warga yang memahami metode pelenyapan induksi listrik langsung mengubur tubuh Susanto ke dalam lumpur.
Ternyata, kata Sunaryo, metode tersebut berhasil sehingga nyawa Susanto bisa diselamatkan. Setelahnya, warga membawa Susanto ke Rumah Sakit Umum Daerah Rubini Mempawah untuk mendapat perawatan intensif.
“Jadi, setelah tubuhnya mulai dari leher hingga kaki dikubur dalam lumpur, Susanto siuman. Metode itu namanya grone, menghilangkan induksi aliran listrik tertutup. Setelah sadar, korban dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan dirujuk ke RSUD,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
KPU Bantul Berharap Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement