Advertisement
Denda Satelit Avanti Communication Senilai Rp278 Miliar Dipastikan Dibayar
Ilustrasi satelit - Lapan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah dipastikan akan membayar denda atas penunggakan biaya peminjaman satelit Artemis, yakni satelit Avanti Communication. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
Pembayaran denda tersebut sesuai dengan putusan Sidang Arbitrase Internasional di London terkait gugatan operator satelit Avanti Communication.
Advertisement
"Pasti dong. Masa utang enggak dibayar," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018).
Pada 9 Agustus 2017, Avanti Communications Limited mengajukan gugatan arbitrase melawan Kementerian Pertahanan Indonesia. Gugatan itu dilayangkan karena Pemerintah Indonesia tak mampu membayar sisa biaya penyewaan satelit Artemis.
BACA JUGA
Pada 6 Juni 2018, Avanti mengeluarkan rilis yang menyebut Sidang Arbitrase Internasional London telah mengeluarkan putusan terkait kasus ini. Adapun Indonesia diminta membayar denda sebesar USD20,075 juta atau sekira Rp278 miliar, dan diberi tenggat waktu hingga 31 Juli 2018.
Mantan KSAD itu menekankan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan sidang tersebut. Apalagi pemerintah punya cukup dana untuk melunasi utang tersebut.
Meski demikian, ia menilai pemerintah juga akan mempelajari kembali hasil putusan tersebut untuk melihat apakah dapat menang bila melakukan banding.
"Nanti kita lihat dulu (putusannya), yang penting kita enggak dirugikan lah," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement







