Advertisement
Hingga Maret 2018, KPK Sudah Proses 60 Anggota DPR dan DPRD Terkait Korupsi
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, PALU-Selama Januari-Maret 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoses sebanyak 60 orang anggota DPR dan DPRD terkait dengan tindak pidana korupsi.
"60 orang itu antara lain dari yang banyak DPRD Sumatra Utara yang telah kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak delapan orang. Kemudian dari DPRD Kota Malang, itu juga puluhan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Palu, Senin (9/7/2018).
Advertisement
Alex mengatakan puluhan anggota DPR RI dan DPRD yang tersandung kasus tindak pidana korupsi ini lagi-lagi adalah pilihan rakyat yang seharusnya bisa mengemban amanat yang diberikan oleh para pemilihnya.
"Ya kembali lagi, ini juga wakil rakyat nih, dulu siapa yang milih, kan gitu kan, ya harus hati-hati kalau milih kepala daerah dan wakil rakyat itu. Dan masyarakat harus dididik juga lebih agar cerdas dalam memilih," ujarnya.
BACA JUGA
Alasannya, kata Alex, bila pilihan masyarakat salah terhadap kepala daerah maupun wakil rakyat yang dipilihnya akan berdampak selama lima tahun kedapan bagi daerah mereka.
"Sekali kita salah memilih, ya sudah terima dampaknya. Hanya karena iming-iming Rp50 ribu untuk beli suara, tetapi yang kita rasa dampaknya adalah lima tahun ke depan," tegasnya.
Ia meminta para wartawan harus membantu memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat atau pemilih terkait dengan pesta demokrasi yang bakal dilakukan tahun 2019 mendatang, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
"Beri pencerahan kepada masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang benar gitu. Pimpinan yang benar. Itu juga menjadi salah satu langkah yang paling efektif untuk pencegahan korupsi," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 8 Januari 2026
- Mike Tyson Gugat Perusahaan Ganja Rp838 Miliar
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 8 Januari 2026
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
- Trump Teken Perintah Eksekutif, AS Keluar dari 66 Organisasi Global
- 18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




