Advertisement
Seekor Paus Sperma Terdampar di Pantai Sabu, NTT
Ilustrasi paus sperma - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG-Seekor paus jenis sperma terdampar di pantai Desa Halapaji, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/7/2018) pagi. Ketika ditemukan, paus tersebut sudah dalam kondisi menjadi bangkai.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji kepada wartawan di Kupang, Rabu (4/7/2018) siang, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dengan terdamparnya paus tersebut dari masyarakat sekitar.
Advertisement
"Kami dapat info dari masyarakat sekitar pukul 09.20 Wita, waktu tim kami sedang lakukan pendataan sosial ekonomi kawasan sekaligus meninjau lokasi hibah lahan untuk demplot penyu di Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Ilae," kata dia.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihak BKKPN langsung ke lokasi tersebut. Sampai di lokasi, pihaknya mendapati paus yang terdampar dan sudah menjadi bangkai itu, di bagian tubuhnya terdapat luka yang sudah membusuk.
BACA JUGA
Paus sperma itu berukuran panjang 9,5 meter. Awalnya warga setempat melihat paus mengapung di perairan desa itu sejak pukul 06.00 Wita.
Bangkai paus itu kemudian ditarik ke pesisir oleh masyarakat setempat. Sebelumnya, dilakukan ritual adat sesuai dengan kepercayaan masyarakat setempat. "Warga di desa itu menganggap bahwa paus sperma memiliki hubungan sosiologi dengan masyarakat setempat," kata Ikram.
Saat ini, sejumlah pihak mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Kupang, TNI, serta masyarakat setempat telah menyiapkan lubang untuk penguburan paus itu.
Paus yang terdampar dan kini sudah menjadi bangkai itu, kata Ikram, diduga ditinggal oleh kawanannya karena sedang sakit, akibat luka tersebut. Saat sudah tak berdaya, katanya, paus itu dihantam ombak sehingga terdampar di Perairan Sabu yang juga merupakan kawasan pemantauan dari BKKPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement






