Advertisement
1.000 Aparatur Negara Kena Sanksi karena Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2018
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono - Bisnis/Kurniawan A. Wicaksono
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Secara nasional, sebanyak 1.000 aparatur negara mendapatkan sanki karena melanggar aturan menjelang Pilkada Serentak 2018 yakni dengan bersikap tidak netral.
"Secara nasional, 1.000 orang apartur negara telah diberikan sanksi karena tak netral," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono di Makassar, Minggu (24/6/2018).
Advertisement
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu menuturkan ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan, mulai dari yang ringan hingga berat. Menurutnya, banyak juga pegawai negeri sipil yang tidak tahu bahwa sikap mereka menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
"Biasanya mereka posting komentar atau foto di media sosial, Facebook atau Twitter. Mereka mendukung bahkan foto bareng dengan salah satu paslon, ini kan dilarang," jelasnya.
BACA JUGA
Untuk pelanggaran tersebut, Soni mengatakan pihaknya cukup memberi teguran agar yang bersangkutan segera menghapus postingan. Namun, dia tak menampik ada juga pelanggaran berat yang dilakukan. "125 orang sudah diberi sanksi tegas, misalnya diturunkan pangkat bahkan dicopot dari jabatan. Pemerintah tegas dan konsisten soal sanksi keberpihakan pada saat Pilkada," imbuhnya.
Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
Advertisement
Advertisement









