Advertisement
1.000 Aparatur Negara Kena Sanksi karena Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2018
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono - Bisnis/Kurniawan A. Wicaksono
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Secara nasional, sebanyak 1.000 aparatur negara mendapatkan sanki karena melanggar aturan menjelang Pilkada Serentak 2018 yakni dengan bersikap tidak netral.
"Secara nasional, 1.000 orang apartur negara telah diberikan sanksi karena tak netral," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono di Makassar, Minggu (24/6/2018).
Advertisement
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu menuturkan ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan, mulai dari yang ringan hingga berat. Menurutnya, banyak juga pegawai negeri sipil yang tidak tahu bahwa sikap mereka menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
"Biasanya mereka posting komentar atau foto di media sosial, Facebook atau Twitter. Mereka mendukung bahkan foto bareng dengan salah satu paslon, ini kan dilarang," jelasnya.
BACA JUGA
Untuk pelanggaran tersebut, Soni mengatakan pihaknya cukup memberi teguran agar yang bersangkutan segera menghapus postingan. Namun, dia tak menampik ada juga pelanggaran berat yang dilakukan. "125 orang sudah diberi sanksi tegas, misalnya diturunkan pangkat bahkan dicopot dari jabatan. Pemerintah tegas dan konsisten soal sanksi keberpihakan pada saat Pilkada," imbuhnya.
Seperti diketahui, 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 pada Rabu (27/6/2018), 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- BPJPH Perkuat Sinergi Kemenkes-BPOM Sambut Wajib Halal 2026
- Bayern Muenchen Hancurkan Wolfsburg 8-1 di Allianz Arena
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Senin 12 Januari 2026
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
- Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran
Advertisement
Advertisement




