Advertisement
Aman Abdurrahman Sujud dan Tersenyum Usai Divonis Mati
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6/2018). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aman Abdurrahman alias Aman Rachman alias Abu Sulaiman, terdakwa kasus teror bom di Jalan M H Thamrin Jakarta Pusat melakukan sujud dan mengangkat tangannya setelah dibacakan vonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Jaini.
Pentolan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daullah (JAD) tersebut divonis hukuman mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam sejumlah aksi teror bom di Indonesia.
Advertisement
Aman dinilai terlibat dalam aksi bom di Jalan M.H Thamrin Jakarta Pusat dan serangan bom di Gereja Samarinda pada 2016 serta terlibat pada teror bom di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, penusukan anggota Polri di Mapolda Sumatra Utara dan penembakan anggota Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pendamping Aman Abdurrahman di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanyalah tim kuasa hukumnya, tidak ada satu pun keluarga Aman Abdurrahman yang hadir pada sidang vonis tersebut.
BACA JUGA
Usai dibacakan putusan oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aman langsung dibawa ke ruangan khusus untuk menggunakan rompi tahanan dan dikawal ketat puluhan anggota Brimob Polri.
Tidak terlihat penyesalan dari Aman Abdurrahman setelah divonis hukuman mati karena meneror Indonesia, malah Aman Abdurrahman masih bisa menebar senyuman kepada pewarta dan anggota Polri yang berjaga ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Anjlok, Produsen Mobil China Andalkan Kredit Nol Persen
- YouTube Premium Lite Kini Dukung Background Play
- Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
- Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia
- Erupsi Gunung Ibu, Badan Geologi Perluas Radius Aman Warga
- Muncul Istilah Penebangan Dana Desa, Ini Kata Ketua Komisi A DPRD DIY
- 10 Korban TPPO Asal Belitung Berhasil Dipulangkan dari Myanmar
Advertisement
Advertisement








