Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang Febrie Adriansyah yang Diminta Kembali
Febrie Adriansyah meminta barang pribadi yang disita dikembalikan. Pengacaranya membantah permintaan pengembalian uang dan emas 74 kilogram.
Aman Abdurrahman ketika memasuki ruang sidang./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang vonis kepada terdakwa kasus bom Tahmrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman berlangsung hari ini, Jumat (22/6/2018). Ia menyatakan tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang putusan. Bahkan dia siap untuk mendengarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang vonis dimulai, Jumat (22/6/2018).
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan vonis," tutur dia.
Menurut Asrudin, pihaknya belum memikirkan mengajukan banding terkait dengan putusan hakim. Pasalnya, dia akan mendengarkan terlebih dahulu ketukan palu hakim untuk kliennya tersebut.
Di sisi lain, Asrudin mengungkapkan, Aman Abdurrahman akan menerima putusan hakim apabila terkait dengan ajaran khilafah dan menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Namun, dia menolak jika dinyatakan terlibat beberapa aksi teror di Indonesia.
Dalam amar tuntutannya, JPU menyebut bahwa, Aman Abdurrahman terbukti telah menjadi penggerak atau dalang dibalik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.
"Yang jelas beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah beliau mengakui," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Febrie Adriansyah meminta barang pribadi yang disita dikembalikan. Pengacaranya membantah permintaan pengembalian uang dan emas 74 kilogram.
Amri/Nita melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Yang/Hu dua gim langsung.
29 klub sudah lolos Liga Champions 2026/27. Simak tujuh tiket tersisa, daftar peserta, jadwal play-off, dan format fase liga.
KPK menyegel ruang rektor dan wakil rektor Unsoed. Kampus menyebut belum mendapat informasi resmi terkait perkara yang ditangani KPK.
Skandal KFA dan dugaan layanan seksual untuk wasit asing kembali mencuat. Polisi Korea Selatan menyebut perkara telah kedaluwarsa.
Pemegang paspor Indonesia bisa menikmati fasilitas Visa on Arrival di puluhan negara. Berikut daftar negara VoA untuk WNI berdasarkan Passport Index 2026.