Advertisement
Dikecam Karena Pukul Wartawan, Begini Tanggapan Bonek
Wartawan Sorot.co Edi Setyawan saat melaporkan kasus pengeroyokan yang ia alami ke Polres Bantul, Minggu (3/6 - 2018).
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Seorang jurnalis media online Sorot.co dipukul oleh segerombolan suporter sepakbola yang diduga pendukung Persebaya alias Bonek pada pra-pertandingan Persija melawan Persebaya, Minggu (3/6/2018).
Kejadian ini menuai kecaman ari sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.
Advertisement
Terkait kecaman tersebut, Anggota Bonek Hasan Tiro mengatakan pihak Bonek belum bisa mengatakan secara lengkap kronologi dari kejadian tersebut begitu juga dengan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap Edi Setyawan.
"[Mengenai permintaan maaf], itu bukan wewenang kami. Kan kami belum terstruktur organisasinya, jika memang Bonek, ya Bonek yang mana dulu? Nah dia yang harus minta maaf," kata Hasan melalui sambungan telepon, Senin (4/6/2018).
BACA JUGA
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, saat ini Bonek tengah merundingkan kronologi dan turut mencari identitas pelaku pengeroyokan terhadap korban yang biasa disapa Edis tersebut. Terkait sanksi dan penangkapan yang akan ditanggung anggota Bonek lantaran diduga melakukan pengeroyokan, Hasan mengatakan hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, terkait kerusuhan pra pertandingan yang juga melibatkan warga Bantul, Hasan mengatakan sebelum berkunjung, Bonek sudah meminta izin kepada warga Bantul untuk menyaksikan pertandingan. Oleh karena itu Hasan mewalili pihak Bonek menyampaikan permintaan maaf kepada warga Bantul yang menyaksikan dan mengalami kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan di Jogja mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Suporter Persebaya alias Bonek terhadap salah seorang wartawan di Bantul. Kecaman itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja.
Dalam rilis yang disampaikan Senin (4/6/2018) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mendesak polisi menangkap pelaku kekerasan yang melanggar UU Pers itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 21 Januari 2026
- Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
Advertisement
Advertisement




