Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang di Kroasia Lukai 19 Orang
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman disidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). Aman dituntut hukuman mati. /Antara-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA-Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati terhadap narapidana terorisme masih menunggu permasalahan hukum selesai.
"Ya rasanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Ini lagi bulan puasa, sebaiknya tidak membahas eksekusi mati," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (18/05/2018).
Sampai sekarang terdapat dua terpidana mati kasus tindak pidana terorisme, yakni Iwan Darmawan Mutho alias Muhammad Rois dan Ahmad Hasan. Iwan Darmawan dan Ahmad Hasan dihukum mati karena terlibat dalam kasus pengeboman Kedutaan Australia tahun 2004 silam.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan Aman Abdurrahman atau Oman Rochman yang dituntut hukuman mati bom Thamrin, merupakan tokoh utama dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Kita melihat peran yang bersangkutan sangat signifikan, dialah tokoh utama dalam jaringan JAD ini. Menurut penyidik kepolisian merekalah yang ternyata kedapatan terbukti pelaku pelaksanaan bom bunuh diri," katanya.
Bahkan, kata dia, Aman Abdurrahman yang membentuk jaringan dan memberikan doktrin kepada pengikutnya. "Itulah yang sekarang menyebar melakukan aksi-aksi teror," katanya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kebanyakan pelaku bom bunuh diri itu, mereka yang pernah berangkat ke Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia. "Ternyata di sini pun belum menghentikan atau belum mengubah pemahaman itu. Tetap menganggap Indonesia sebagai negara thogut," katanya.
Aman dalam setiap acara dakwahnya selalu meminta pengikutnya melakukan jihad di tempatnya masing-masing. "Aman Abdurrahman ini juga menulis buku cukup banyak dan berisi ajaran yang dijadikan acuan bagi pengikut-pengikutnya," katanya.
"Jadi jaksa mengatakan di samping Aman sebagai residivis karena sudah dihukum dua kali dalam kasus yang sama, dia juga dianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.
PM Thailand Anutin Charnvirakul menyebut tekanan akademik diduga menjadi faktor utama penembakan di Debsirin Nonthaburi School.
Kemensos menangguhkan bansos 2026 bagi 1,49 juta KPM terindikasi transaksi judol. Data kini diverifikasi bersama PPATK.
Kebiasaan membaca buku di keluarga Prabowo menjadi inspirasi pemerintah untuk kembali menggalakkan budaya baca dan wajib membaca.
Ekspor Indonesia Juli 2026 diproyeksi membaik, tetapi Apindo mengingatkan tekanan biaya produksi masih mengancam pemulihan.
Mendag Budi Santoso menyebut BRICS menyepakati mayoritas substansi perdagangan meski belum mencapai joint statement.