Advertisement
Ini Waktu Eksekusi Mati Terhadap Narapidana Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati terhadap narapidana terorisme masih menunggu permasalahan hukum selesai.
"Ya rasanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Ini lagi bulan puasa, sebaiknya tidak membahas eksekusi mati," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (18/05/2018).
Advertisement
Sampai sekarang terdapat dua terpidana mati kasus tindak pidana terorisme, yakni Iwan Darmawan Mutho alias Muhammad Rois dan Ahmad Hasan. Iwan Darmawan dan Ahmad Hasan dihukum mati karena terlibat dalam kasus pengeboman Kedutaan Australia tahun 2004 silam.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan Aman Abdurrahman atau Oman Rochman yang dituntut hukuman mati bom Thamrin, merupakan tokoh utama dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Kita melihat peran yang bersangkutan sangat signifikan, dialah tokoh utama dalam jaringan JAD ini. Menurut penyidik kepolisian merekalah yang ternyata kedapatan terbukti pelaku pelaksanaan bom bunuh diri," katanya.
Bahkan, kata dia, Aman Abdurrahman yang membentuk jaringan dan memberikan doktrin kepada pengikutnya. "Itulah yang sekarang menyebar melakukan aksi-aksi teror," katanya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kebanyakan pelaku bom bunuh diri itu, mereka yang pernah berangkat ke Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia. "Ternyata di sini pun belum menghentikan atau belum mengubah pemahaman itu. Tetap menganggap Indonesia sebagai negara thogut," katanya.
Aman dalam setiap acara dakwahnya selalu meminta pengikutnya melakukan jihad di tempatnya masing-masing. "Aman Abdurrahman ini juga menulis buku cukup banyak dan berisi ajaran yang dijadikan acuan bagi pengikut-pengikutnya," katanya.
"Jadi jaksa mengatakan di samping Aman sebagai residivis karena sudah dihukum dua kali dalam kasus yang sama, dia juga dianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement