Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi perempuan bercadar./JIBI
Harianjogja.com, BEKASI- Usai rentetan bom di Surabaya, perempuan bercadar kini dibidik kepolisian dengan dalih deteksi aksi terorisme.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Kumara angkat bicara terkait penggerebekan rumah terduga teroris berinisial M, oleh Densus 88 Antiteror di Perumahan Tridaya Indah 2, Blok K-5, Nomor 9 RT 1/l, RW 10, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/5/2018) akhir pekan lalu.
Menurut Candra, M memang sudah lama mengontrak di perumahan tersebut. Terduga teroris itu tinggal bersama Ibu, istri dan tiga anaknya.
"Dia [M] memang orang situ, karena memang padat pemukiman dan memang orang-orangnya agak permisif orang yang bercadar," kata Candra di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).
Perihal penangkapan ini, Chandra meminta agar warga Perumahaan Tridaya Indah tetap waspada untuk mengawasi kegiatan warga pendatang.
"Kami juga tak bisa melakukan apa pun kalau tak ada tindak pidana. Cuma kami mengimbau ke masyarakat setidaknya melaporkan ke kami lah. Bukan berarti kami mencurigai penuh ke orang itu, tapi kita harus waspada," jelasnya.
Lebih lanjut, Candra juga mengakui telah memerintahkan jajarannya untuk memantau aktivitas warga di pemukiman penduduk. Dia meminta petugas mewaspadai perempuan yang menggunakan cadar.
"Sudah ada [petugas polisi], [kami] lebih waspadalah," katanya.
Candra menyangkal ada kecenderungan polisi mencurigai setiap perempuan bercadar. Dia menyampaikan, pengawasan ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga lain.
"Bukan kami mendiskreditkan orang yang bercadar, tidak, tapi ya hal-hal itu seperti itu menggugah rasa kewaspadaan," tandasnya.
Kecurigaan terhadap perempuan bercadar beberapa waktu lalu di UIN Sunan Kalijaga Jogja sempat menuai polemik. Pasalnya bercdar merupakan hak asasi seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.