KPK Periksa Lagi Yuddy Renaldi dalam Kasus Bank BJB, Ini Fokus Penyidik
KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang terkait penganggaran, satu orang di antaranya anggota DPR RI.
"KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Total ada sembilan orang yang diamankan pada Jumat (4/5/2018) malam dari beberapa tempat di Jakarta.
"Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," tambah Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.
"Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.
Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.
"Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilkan kepada publik," tambah Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan.
Harga HP Infinix September 2026 tersedia dari Rp1,9 juta hingga Rp11,9 juta, dengan Note 60 Ultra menjadi model termahal.
Prabowo menjanjikan bonus Rp3 miliar bagi atlet Indonesia yang meraih emas Asian Games 2026, lebih besar dari bonus SEA Games Rp1 miliar.
Jogja mendung beberapa hari terakhir bukan tanda kemarau berakhir. BMKG memprediksi hujan masih rendah hingga November 2026.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta resmi meluncurkan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr), Selasa (1/9/2026), di Ruang Seminar
DPR mendesak BGN menangani serius korban keracunan MBG, termasuk memastikan perawatan hingga pulih dan menanggung biaya pengobatan.