Advertisement
Dikebut, Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi
Logo Facebook dalam 3 dimensi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang sejak 2015 tidak kunjung rampung.
Rencananya, RUU tersebut dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas DPR agar dapat segera diubah dari Permen Kominfo No.20/2016 menjadi undang-undang sehingga ada payung hukum.
Advertisement
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengemukakan alasan pemerintah tengah mempercepat penyelesaian RUU tersebut yaitu agar insiden kebocoran data yang telah dilakukan layanan over the top (OTT) asing Facebook tidak terulang lagi pada aplikasi lain yang mengeruk keuntungan dari Indonesia.
Menurutnya, melalui RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut, regulator bisa lebih tegas dan menertibkan semua pemain OTT, bahkan bisa mempidanakan para pelaku yang melanggar aturan main di Tanah Air.
“Saat ini, kami sedang mempercepat proses penyelesaian dratf final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk segera diserahkan kepada DPR," tuturnya, Kamis (26/4/2018) malam.
Dia menjelaskan pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan data pribadi di media sosial, sehingga dia juga optimistis kebocoran data tidak terulang lagi di kemudian hari oleh para pemain layanan OTT asing maupun lokal.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar peristiwa kebocoran data ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
DPMPTSP Bantul Pasang Target Investasi Rp475,52 Miliar pada 2026
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Otomatisasi Atlas Picu Penolakan Buruh, Hyundai Hadapi Tekanan
- Petir Menyambar Aksi Massa Bolsonaro, 89 Orang Luka di Braslia
- DLH Sleman Terkendala Lahan, Pembangunan IPAL Komunal Mandek 2 Tahun
- Gol Bunuh Diri Antar Al Nassr Pangkas Jarak dengan Al Hilal
- Juventus Siapkan Opsi Beto untuk Tambal Lini Depan Jelang Deadline
- Blatter Dukung Boikot Piala Dunia 2026, Keamanan AS Dipertanyakan
- TNI AU Terima Tiga Rafale, Penguatan Pertahanan Udara Dimulai
Advertisement
Advertisement



