Advertisement
5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel
Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Polisi Klaten menangkap basah pasangan nonsuami istri di Klaten yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.
Sebanyak lima pasangan tak resmi ditangkap saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Klaten, Rabu (25/4/2018) siang. Mereka ditangkap lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel serta tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.
Advertisement
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyasar hotel-hotel. Pasangan yang tertangkap berusia antara 18 tahun hingga 66 tahun. “Ada yang habis lulusan. Jadi, tidak sekolah,” kata kapolres, Rabu.
Kapolres mengatakan seluruh pasangan yang terjaring razia Klaten tersebut selanjutnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia mengatakan razia digelar rutin merespons laporan masyarakat.
BACA JUGA
“Klaten itu kan bukan daerah metropolitan. Basis agama masih sangat baik. Ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan itu bertentangan dengan agama, kami dari kepolisian harus peka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Iran Klaim Hancurkan Radar THAAD, AS Pindahkan dari Korsel
- Seoul Kerahkan 3.400 Personel Amankan Konser Comeback BTS
- Hansi Flick: Imbang di Kandang Newcastle Adalah Hasil Fantastis
- Jadwal Liga Champions Dini Hari: PSG vs Chelsea dan Madrid vs City
- Telkom Percepat Transformasi TLKM 30 hingga 2030
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Kompak Naik
- Bukan Sekadar Idol K-Pop, Jisoo BLACKPINK Sabet Penghargaan Akting
Advertisement
Advertisement



