Advertisement
5 Pasangan Tak resmi Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel
Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Polisi Klaten menangkap basah pasangan nonsuami istri di Klaten yang kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.
Sebanyak lima pasangan tak resmi ditangkap saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Klaten, Rabu (25/4/2018) siang. Mereka ditangkap lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel serta tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.
Advertisement
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyasar hotel-hotel. Pasangan yang tertangkap berusia antara 18 tahun hingga 66 tahun. “Ada yang habis lulusan. Jadi, tidak sekolah,” kata kapolres, Rabu.
Kapolres mengatakan seluruh pasangan yang terjaring razia Klaten tersebut selanjutnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia mengatakan razia digelar rutin merespons laporan masyarakat.
BACA JUGA
“Klaten itu kan bukan daerah metropolitan. Basis agama masih sangat baik. Ketika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat dan itu bertentangan dengan agama, kami dari kepolisian harus peka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp217 Miliar di Triwulan I 2026
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
Advertisement
Advertisement



