Advertisement
Sudah 180 Orang Ditangkap Terkait Miras Maut di Jakarta dan Jabar
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengungkapan kasus minuman keras (miras) maut di Jakarta dan Jawa Barat terus dilakukan.
Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres telah mengamankan 180 orang terkait operasi minuman keras oplosan sejak 1-19 April 2018.
Advertisement
"Tangkapan berada di 147 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idhan Azis di Jakarta Jumat (20/4/2018).
Dari 180 orang yang diamankan, Idham mengatakan petugas memproses hukum 15 orang dan membina 165 orang.
BACA JUGA
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 39.834 minuman keras dari berbagai merk dan kemasan seperti botol plastik, jerigen dan galon.
Idham menyebutkan wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat tertinggi mengungkap kasus minuman keras oplosan sebanyak 45 lokasi dan 8.716 botol.
Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Metro Jaya telah membentuk 15 tim satuan tugas (Satgas) untuk menindak kejahatan dan peredaran minuman keras yang menewaskan sejumlah orang.
Idham juga menekankan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri dan pagelaran pesta olahraga negara Asia atau Asian Games.
Tercatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang dan 18 orang menjalani perawatan intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Adu Banteng Motor dan Truk di Sentolo Kulonprogo, Pengendara Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Desak PBB Bertindak Usai Eskalasi Israel-AS-Iran
- BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi
- Mutasi Polri Februari 2026, Eks Kapolresta Sleman Bergeser
- Pembalap Indonesia Bintang Pranata Raih Podium di Buriram
- Serangan AS-Israel Sasar Infrastruktur Militer Iran
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Pelanggaran Pasar Modal, OJK Hukum IPPE dan TDPM
Advertisement
Advertisement







