Advertisement
Kasus Century Adalah Ujian Terbesar untuk KPK
Abraham Samad - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai kasus dana talangan Bank Century adalah ujian terbesar yang mesti dilewati oleh lembaga anti rasuah itu.
KPK diminta segera menindak lanjuti putusan PN Jakarta Selatan, yang memerintahkan penetapan Mantan Wapres Boediono sebagai tersangka baru. Jika hal ini tidak dilakukan, akan muncul preseden buruk: orang berkuasa sulit tersentuh hukum.
Advertisement
Menurut Abraham, KPK saat ini sedang menghadapi pertarungan luar biasa. Kasus Bank Century adalah ujian bagi marwah dan kredibilitas KPK. Jika dalam ujian ini KPK tidak lulus, maka pemberantasan korupsi akan berbalik arah. "Ini berbahaya. Kalau KPK sudah lumpuh enggak ada lagi harapan kita," ucapnya di Resto Pelem Golek, Minggu (15/4/2018).
Abraham menyebut, dengan adanya preseden di masa lalu, di mana pimpinan negara yang dianggap korup tidak berhasil diadili, orang jadi mengganggap orang yang pernah punya kekuasaan, tidak akan tersentuh walau sudah lengser. Hal ini tidak boleh terjadi lagi karena tidak ada orang yang kebal terhadap hukum.
BACA JUGA
"Ini harus mendapat perhatian khusus. kalau begini-begini terus anda tidak akan dapat keadilan. Tapi, saya masih punya harapan sedikit. Zaman Orde Baru belum ada KPK, sekarang sudah ada tinggal dorong agar lebih berani. Rasa-rasanya saya masih ada setitik harapan terhadap kasus ini. Kalau tidak, saya tidak tahu lagi," imbuhnya.
Ia melanjutkan, di masa kepemimpinannya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus Bank Century, yakni Budi Mulya. Di bawah kepemimpinannya, KPK juga telah mengajukan surat-surat permintaan justifikasi pengadilan agar proses penyelidikan kepada nama-nama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses. "Karena sekarang sudah inkrah, KPK harus segera bertindak."
Lebih jauh Abraham menjelaskan, KPK tidak perlu mengeluarkan surat pencekalan kepada Boediono, karena baginya Boediono adalah orang baik dan mulia. Abraham menduga keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus Bank Century karena keterpaksaan.
"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu. Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Klaim Sukses Luncurkan Rudal Hipersonik Operasi Janji Sejati 4
- Ahli Onkologi Ungkap Fakta Skincare yang Picu Risiko Kanker
- ASN di DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
- Dispusip Sleman Dukung Kualitas Literasi Tanpa Anggaran
- Marc Klok Tegaskan Pentingnya FIFA Series 2026 Bagi Timnas Indonesia
- PBSI Evaluasi Kegagalan Tim Bulu Tangkis Indonesia di All England 2026
- Warga Sleman Siap-siap, Bakal Ada 1.000 Sambungan Jargas Baru
Advertisement
Advertisement







