Advertisement
INFOGRAFIS: Perkembangan Harga BBM Tahun ke Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan usaha niaga BBM harus meminta persetujuan pemerintah bila ingin menaikkan harga jenis BBM umum. Hal itu dilakukan pemerintah agar tingkat daya beli masyarakat dan inflasi tetap terjaga. Pemerintah tak mau harga BBM bisa naik turun seenak kehendak badan usaha niaga BBM.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap ada kenaikan harga termasuk BBM harus mempertimbangkan inflasi ke depannya. Pemerintah pun sangat memperhatikan dampak kenaikan inflasi terkait kenaikan harga jenis BBM umum yang dijajakan oleh badan usaha niaga BBM.
Advertisement
"Jadi, seluruh badan usaha niaga BBM yang akan menaikkan harga jenis BBM umum, kecuali avtur dan industri, harus meminta persetujuan kepada pemerintah," ujarnya dalam jumpa pers pada Senin (9/4) lalu. Arcandra menekankan, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli tetap terkendali.
Sesditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto mengatakan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, pemerintah memang harus mengetahui persis setiap ada kenaikan harga BBM.
"Jadi, setiap kenaikan harga BBM, termasuk jenis umum harus mendapatkan persetujuan pemerintah," ujarnya.
Nantinya, kewajiban harus lapor itu akan tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang diterbitkan dalam waktu dekat. Saat ini, jumlah badan usaha niaga yang menjajakan jenis BBM umum ada lima yakni, PT Pertamina (Persero), Shell, Total, PT AKR Corporindo Tbk., dan Vivo Energy.
Berikut infografis fluktuasi harga BBM dalam tiga tahun terakhir dan subsidi energi dalam bentuk BBM dalam lima tahun terakhir:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement