Advertisement
Kali Ini Bupati di Jawa Barat Ditangkap Tangan KPK
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (10/4/018). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam kegiatan di daerah tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan satu di antaranya merupakan bupati aktif, serta ada pula dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Advertisement
“Ada penyelenggara negara dari salah satu kabupen di Jawa Barat yang diamankan,” ujarnya Selasa.
Informasi yang dihimpun, Bupati yang diamankan tersebut adalah Abubakar, Bupati Bandung Barat, pada Selasa malam akan dibawa ke Gedung KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Barat.
BACA JUGA
Berdasarkan penelusuran di anticorruption clearing house KPK, Abubakar pernah menyerahkan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) pada 2002 saat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung.
Dalam laporan tersebut, total hartanya mencapai Rp1,197 miliar dengan perincian tanah dan bangun mencapai Rp637,3 juta, kapal laut dengan kapasitas 10.000 DWT, tiga buah mobil dengan total Rp260 juta, logam mulia dan barang seni sebesar Rp7 juta.
Adapun harta bergerak lainnya sebsar Rp70 juta dan ada juga surat berharga sebesar Rp26 juta dan giro maupun setara kas lainnya dengan jumlah mencapai Rp178 juta.
Pada 2013, dia kembali melaporkan harta kekayaan miliknya kali in sebagai Bupati Bandung Barat periode 2013-2018. dalam laporan itu, harta tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp2,2 miliar, serta dua buah mobil seharga Rp160 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp110 juta yang terdiri dari logam mulia dan harta bergerak lainnya.
Dia juga menyatakan memiliki surat berharga sebesar Rp25 juta serta giro dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp619 juta. Dengan demikian, secara keseluruhan hartanya mencapai Rp3,121 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








