Advertisement
Novel Baswedan Disiram Air Keras, KPK Jalan Terus
Advertisement
Novel Baswedan disiram air keras, KPK tetap akan melanjutkan tugas.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Peristiwa yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan dijadikan bahan evaluasi mengenai pengawalan para penyidik lembaga tersebut. Teror tersebut juga dipastikan takkan mengubah langkah KPK dalam penyelidikan kasus korupsi manapun.
Advertisement
Hal tersebut ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, salah satu Komisioner KPK menegaskan hal tersebut kepada wartawan usai mengisi seminar anti korupsi di kampus UIN Sunan Kalijaga, Depok pada Selasa (11/4/2017). Ia menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa rekannya tersebut sekaligus berharap pihak kepolisian segera melakukan pengusutan kasus ini dengan tuntas.
“Jangan ada rasa khawatir atau takut, kejadian ini tidak mengubah langkah KPK,”tandasnya.
Ia juga menolak persepsi mengenai kasus tertentu yang berbuah penyiraman air keras atas diri Novel Baswedan. Ancaman apapun dikatakan sudah menjadi risiko dari pekerjaan aktivis antikorupsi di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement