Advertisement
AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa

Advertisement
Ahok tersangka, muslim diminta legawa
Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadyah merespon cepat hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia atas penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama.
Advertisement
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar umat Islam dan semua pihak lapang hati menerima hasil proses hukum yang telakukan Polri terhadap Ahok.
Haedar menyatakan apresiasi atas keputusan Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok disertai pencekalan ke luar negeri sebagaimana yang sudah diumumkan ke publik, Rabu (16/11/2016).
"Muhammadyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Saudara Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah dijalankan dan diiktiyarkan semaksimal mungkin oleh Polri," ujar Haedar dalam sesi jumpa pers di Kantor PP Muhammadyah DIY, Rabu (16/11/2016) siang.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement