Advertisement
AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa

Advertisement
Ahok tersangka, muslim diminta legawa
Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadyah merespon cepat hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia atas penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama.
Advertisement
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar umat Islam dan semua pihak lapang hati menerima hasil proses hukum yang telakukan Polri terhadap Ahok.
Haedar menyatakan apresiasi atas keputusan Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok disertai pencekalan ke luar negeri sebagaimana yang sudah diumumkan ke publik, Rabu (16/11/2016).
"Muhammadyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Saudara Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah dijalankan dan diiktiyarkan semaksimal mungkin oleh Polri," ujar Haedar dalam sesi jumpa pers di Kantor PP Muhammadyah DIY, Rabu (16/11/2016) siang.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement