Advertisement
PEMBAGIAN URUSAN KEWENANGAN : Ditangani DIY, Penataan Guru Lebih Luas
Advertisement
Pembagian urusan kewenangan yang ditangani Disdikpora DIY mengakibatkan penataan guru menjadi lebih luas.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-http://jogja.solopos.com/baca/2015/02/15/pembagian-urusan-kewenangan-sma-dan-smk-diambilalih-disdikpora-diy-577136">Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) akan ditangani Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Hal itu dinilai mampu membuka kesempatan guru lebih luas.
Advertisement
Kepala SMKN 3 Wonosari Susianti mengatakan karena ditangani Disdikpora DIY, penataan tenaga pengajar pun semakin luas. Menurutnya, ia siap melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Saya berharap, kualitas dan mutu pendidikan [menengah] pun semakin baik,” ujar dia.
Hal tersebut diamini Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid. Menurut dia, karena ditangani Disdikpora DIY, maka penataan guru pun bisa ke seluruh wilayah DIY. Ia mengatakan, selama ini, setiap guru yang ditempatkan di Gunungkidul hanya bisa dimutasi di wilayah Gunungkidul.
“Misal jadi kepala sekolah, itu pun tetap di wilayah Gunungkidul,” ujar dia.
Menurut dia, guru yang berasal dari luar Gunungkidul akan memiliki kesempatan untuk dimutasi ke wilayah asalnya sehingga lebih dekat. Menurut Bahron, guru akan menyambut baik kebijakan yang rencananya akan diterapkan 2016 tersebut.
“Tapi, memang untuk mengurus segala sesuatu, nantinya guru harus mengurus ke Disdikpora DIY karena sudah bukan kewenangan kami,” ungkap dia.
Bahron menjelaskan, aset serta personil yang akan ditangani Disdikpora DIY merupakan aset dan personil yang berstatus negeri. Untuk pendidikan menengah swasta, merupakan tanggung jawab sekolah yang bersangkutan.
“Namun, pembinaannya tetap oleh Disdikpora DIY,” ungkap dia.
Bagi Disdikpora Gunungkidul sendiri, lanjut Bahron, kebijakan tersebut akan memberikan efisiensi anggaran. Anggaran yang sedianya dialokasikan untuk pendidikan menengah, bisa dimaksimalkan untuk pendidikan dasar dan nonformal.
Namun, menurutnya, beban Disdikpora Gunungkidul juga ikut bertambah. Dengan berkurangnya kewenangan menangani pendidikan menengah, Disdikpora Gunungkidul harus lebih meningkatkan pendidikan dasar dan nonformal.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri. Diskdikpora Gunungkidul harus mampu menunjukkan kemajuan berarti dari kedua sektor pendidikan tersebut. “Kami harap, awal Januari sudah bisa diterapkan. Saat ini, kami tengah mempersiapkan pendataan aset dan personil,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- 5 Platform Trading Leverage Crypto Indonesia
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Tarif dan Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



