Advertisement
SNMPTN 2015 : Rekam Jejak Sekolah Diperlukan, Ini Alasannya

Advertisement
SNMPTN 2015 mengalami perubahan. Saat mengisi PDSS, siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA-Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 memiliki sedikit perbedaan. Siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Advertisement
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Dwiprahasto mengatakan langkah ini ditempuh mengingat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum dapat mengetahui tingkat kevalidan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) siswa.
“Kalau SNMPTN, bisa jadi sekolah memberi penambahan nilai. Tapi kalau SBMPTN ada ujian tulis yang lebih mencerminkan kemampuan siswa. Karena siswa mengerjakan soal yang kisi-kisinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan PTN,” tegasnya, Kamis (22/1/2015).
Oleh karena itu nilai rapor siswa tidak menjadi acuan diterimanya siswa di PTN.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran ini masih sama dengan tahun lalu. Pendaftaran akan terbuka bagi siswa SMA, SMK, MA, bahkan SRRI (Sekolah Rakyat Republik Indonesia) yang berada di luar negeri. PMB juga terbuka bagi kaum disabilitas.
“Kami tidak mendiskriminasikan SMA harus berapa, SMK berapa, difabelnya berapa. Terbuka untuk semuanya,” tegas Iwan.
Iwan berharap agar kepala sekolah segera mengisikan PDSS. Semakin mereka menunda maka semakin tidak memiliki rekam jejak. PTN tetap memberi dorongan agar semua terlibat meski hanya satu siswa yang berminat.
Adapun proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai 22 Januari-8 Maret 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement