Advertisement
KURIKULUM 2013 : 100% SMP di Kota Jogja Lanjutkan K-13
Advertisement
Kurikulum 2013, seluruh SMP di Kota Jogja menggunakan sistem pendidikan yang dirilis dua tahun lalu.
Harianjogja.com, JOGJA-Seratus persen Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jogja memutuskan menggunakan Kurikulum 2013 (K-2013) sebagai kurikulum pendidikan di sekolah mereka.
Advertisement
Disebutkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Edy Heri Suasana, sebelumnya ada dua SMP yang memilih untuk menggunakan Kurikulum 2006 (K-2006). Dua sekolah tersebut adalah SMP Tumbuh dan SMP Bhinneka Tunggal Ika. Namun, kini kedua sekolah tersebut sudah mengajukan pernyataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggunakan K-13.
Kendati sudah 100% SMP di Kota Jogja memilih menggunakan K-13, masih ada enam Sekolah Dasar yang masih ragu untuk memilih menggunakan K-13 atau kembali ke K-2006. Akibat terkendala izin dari yayasan sekolah, mereka yang telah mengajukan permohonan kepada yayasan untuk menggunakan K-13 belum mendapat tanggapan dari pihak sekolah.
"Disdik tidak memaksa, kami hanya meminta komunikasi ketika sudah ada kepastian keputusan. Kalau sudah pasti menggunakan K-13, kami sediakan buku dan kebutuhan lainnya," ujar Edy, di sela pelantikan 23 Kepala Sekolah, di Balaikota, Rabu (31/12/2014).
Sementara, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) yang memilih untuk menggunakan K-2006 yakni SMA Santa Maria, SMA Gajah Mada, SMK Bopkri IV.
Edy menerangkan, untuk pendistribusian buku K-13 telah terpenuhi 50% sesuai kesanggupan distributor, sementara 50% sisanya sedianya akan dikirimkan ke sekolah Januari atau Februari 2015 mendatang.
Untuk guru-guru yang belum mendapat diklat K-13, sudah dilakukan pendataan, baik akibat data terselip atau bagi guru kelas 3, 6, 9, dan 12. Ditargetkan diklat yang dilakukan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah Istimewa itu dapat selesai sebelum 1 Juli 2015.
Untuk guru-guru yang mengeluh akibat sulitnya membuat sistem penilaian rapor anak, akan kami beri pendampingan dengan tanpa mereduksi komponen yang sudah ada Peraturan Mentri Pendidikan. Dengan adanya pendampingan itu harapannya keluhan guru dapat diminalisir, penilaian juga menjadi lebih mudah. Bahkan, sejumlah sekolah telah menggunakan perangkat lunak khusus. Bagi guru-guru yang memiliki ide, atau minimal paham perangkat lunak penilaian yang mendukung sistem penilaian yang berlaku dalam K-13, dan paham aspek-aspek yang ada, dijadikan guru model.
"Dengan demikian keluhan mengenai sistem dan teknik penilaian K-13 bisa teratasi," jelasnya.
Hingga kini, ada 11 guru model bagi SMP, dua guru model di SD, delapan guru model di SMA dan delapan guru model di SMK.
Terpisah, sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri menuturkan, kualitas pendidikan sekolah tak hanya ditentukan oleh kurikulum, melainkan guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah, urai Titik, memiliki tugas sebagai manajer sekaligus pendidik di sekolah, yang memiliki tanggung jawab membangun daya saing generasi penerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement