Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati DIY Ajukan Pencekalan Empat Dosen UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY akan mengajukan surat pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap empat dosen Univsersitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan tanag UGM di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, tengah mempersiapkan syarat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Advertisement
“Kalau sudah lengkap nanti segera kita ajukan [cekal] ke imigrasi melalui Kejaksaan Agung,” kata Azwar, Selasa (22/7/2014)
Pencekalan tersebut sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan. Disinggung soal kemungkinan penahanan tersangka, Azwar mengaku saat ini penyidik masih terus mendalaminya. Pihaknya tidak ingin gegabah karena penahanan memiliki batas waktu.
“Nanti tergantung kebutuhan penyidik, jika memang memungkinkan [ditahan],” ucap Azwar.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji menambahkan pencekalan yang dimaksud tidak pergi ke luar negeri. Tidak termasuk bepergian ke luar kota. Meski demikian Purwanta meyakini keempat tersangka mudah terdeteksi. Adapun masa pengajuan cekal biasanya dibutuhkan waktu sekitar dua minggu dan masa pencekalan enam bulan. Selama itu enam bulan itu tersangka dilarang ke luar negeri.
“Tujuan pencekalan hanya agar tersangka bisa diperiksa setiap saat,” ucap Purwanta.
Saat ini kejaksaan masih terus melengkapi berkas pemeriksaan dari dokumen-dokumen penjualan tanah 4000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa banguntapan, Bantul. Pemeriksaan dokumen untuk meyakinkan penghitungan kerugian negara (PKN) yang akan dilakukan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani Hanya Untuk Akses Masuk, Pemudik Bisa Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Siap Rintis Karier Solo
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Advertisement
Advertisement




