Advertisement
BOS PRIMAGAMA BANGKRUT : Bos Primagama Ditahan, Keluarga Pasrah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemilik lembaga pendidikan bimbingan belajar Primagama Grup, Purdi E Chandra (Sebelumnya tertulis PEC) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan Jogja karena http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/24/perpajakan-kejati-diy-tahan-pengemplang-pajak-rp12-miliar-509468">kasus pengemplangan pajak Rp1,2 miliar, merupakan kesalahan pribadi. Pihak keluarga Purdi pun pasrah mengikuti proses hukum.
“Itu pajak penghasilan pribadi pak Purdi dari Primagama. Saya kira kelalaian saja,” kata salah satu direktur Primagama Grup Nur Ahmad Afandi saat dihubungi Harianjogja.com, Selasa (27/5/2014).
Advertisement
Nur Ahmad Afandi juga merupakan salah satu keluarga terdekat Purdi menegaskan, kasus hukum yang menimpa saudaranya tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Primagama. Nur mengaku Purdi sudah memiliki pengacara pribadi untuk membantu proses hukumnya. Dia berharap kasus Purdi cepat selesai.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan Purdi sejak Senin (19/5) lalu. Purdi dijerat pasal 39 ayat 1 undang-undang nomor 6/1983 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 16/2000 dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda empat kali jumlah pajak terhutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
Advertisement

Warga Miskin di DIY Diminta Proaktif Mengecek Status Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Oplosan
- Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Sebanyak 38 Rumah Warga Poso Rusak
- Peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih Diundur
- Kejagung Jemput Paksa Konsultan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Gempa Lombok M4,5 Terasa hingga Bali, Kedalaman 12 Km
- Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink
- Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Advertisement
Advertisement