Advertisement
PERLINDUNGAN SATWA : Pemerintah DIY Bakal Rilis Aturan Bahaya Konsumsi Anjing
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Menanggapi aksi komunitas Animal Friends Jogja (AFJ) mengenai konsumsi anjing, Pemerintah DIY akan merilis aturan baru.
Pemerintah DIY melalui Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah DIY, Didik Purwadi menyambut positif gerakan itu.
Advertisement
“Pemerintah DIY akan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan (SK) mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing,” ujar Didik Purwadi.
Anung Indah Swasti, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY juga menambahkan, pemerintah sudah mengawasi dan menjaga beberapa titik pos lalu lintas ternak yakni di Tempel, Congot, Prambanan, dan Kalibawang untuk memeriksa setiap kendaraan yang membawa hewan masuk ke Jogja.
“Selain itu ada jalan-jalan “tikus” yang tidak bisa kami awasi. Untuk itu, kami membutuhkan bantuan dari masyarakat,” kata Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Musda Molor, Perebutan Ketua Golkar Gunungkidul Memanas
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- MA Venezuela Tunjuk Delcy Rodriguez Jadi Presiden Sementara
- Gunungkidul Catat Surplus Beras 116 Ribu Ton di 2025
- Hari Ke-10, Jenazah WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam Ditemukan
- Malut United Unggul 3-0 atas PSBS Biak di Stadion Kie Raha
- Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
- Jalan di Padukuhan Wunut Bantul yang Sempat Putus Kembali Tersambung
- Derbi Catalunya Milik Barca, Flick Puas Tapi Tetap Soroti Evaluasi
Advertisement
Advertisement



