Banggar DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Ini Alasannya
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Harianjogja.com, JOGJA-Menanggapi aksi komunitas Animal Friends Jogja (AFJ) mengenai konsumsi anjing, Pemerintah DIY akan merilis aturan baru.
Pemerintah DIY melalui Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah DIY, Didik Purwadi menyambut positif gerakan itu.
“Pemerintah DIY akan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan (SK) mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing,” ujar Didik Purwadi.
Anung Indah Swasti, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY juga menambahkan, pemerintah sudah mengawasi dan menjaga beberapa titik pos lalu lintas ternak yakni di Tempel, Congot, Prambanan, dan Kalibawang untuk memeriksa setiap kendaraan yang membawa hewan masuk ke Jogja.
“Selain itu ada jalan-jalan “tikus” yang tidak bisa kami awasi. Untuk itu, kami membutuhkan bantuan dari masyarakat,” kata Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus. Penanganan kasus korupsi diminta tetap berjalan.
Kejati Jawa Tengah memastikan tidak ada penggeledahan atau pemeriksaan terkait SPPG. Aktivitas kejaksaan hanya sebatas pengumpulan data di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.