Advertisement

PERLINDUNGAN SATWA : Pemerintah DIY Bakal Rilis Aturan Bahaya Konsumsi Anjing

Jum'at, 09 Mei 2014 - 15:12 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERLINDUNGAN SATWA : Pemerintah DIY Bakal Rilis Aturan Bahaya Konsumsi Anjing

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Menanggapi aksi komunitas Animal Friends Jogja (AFJ) mengenai konsumsi anjing, Pemerintah DIY akan merilis aturan baru.

Pemerintah DIY melalui Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah DIY, Didik Purwadi menyambut positif gerakan itu.

Advertisement

“Pemerintah DIY akan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan (SK) mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing,” ujar Didik Purwadi.

Anung Indah Swasti, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY juga menambahkan, pemerintah sudah mengawasi dan menjaga beberapa titik pos lalu lintas ternak yakni di Tempel, Congot, Prambanan, dan Kalibawang untuk memeriksa setiap kendaraan yang membawa hewan masuk ke Jogja.

“Selain itu ada jalan-jalan “tikus” yang tidak bisa kami awasi. Untuk itu, kami membutuhkan bantuan dari masyarakat,” kata Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral

Jogja
| Kamis, 03 Juli 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement