Advertisement
KPK Segera Panggil Siti Fadjrijah Terkait Kasus Century
 
                
            Advertisement
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Siti Fadjriah terkait kasus Bank Century, salah satu tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Saat ini Siti masih dalam keadaan sakit.
"Yang bersangkutan kan masih sakit, kita konfirmasi ke IDI memang beliau belum fit, kalau sudah fit ya segera kita periksa," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam. Pernyataan sehat Siti nantinya akan dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Advertisement
Menurut Bambang, mantan Deputi BI bidang pengawasan ini sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian FPJP kepada Bank Century. Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.
Sementara untuk perkembangan kasus Century menurut KPK telah ada perkembangan yang signifikan. Pasca pemeriksaan beberapa saksi di luar negeri dan penggeladahan 20 jam di kantor BI, KPK telah mendapat titik tetang.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan salah satu tersangka yang telah ditetapkan, yakni Budi Mulya akan secepatnya masuk ke persidangan. "BM akan secepatnya masuk ke persidangan," kata Abraham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
Advertisement
Advertisement


















 
            
