Advertisement
KPK Segera Panggil Siti Fadjrijah Terkait Kasus Century
Advertisement
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Siti Fadjriah terkait kasus Bank Century, salah satu tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Saat ini Siti masih dalam keadaan sakit.
"Yang bersangkutan kan masih sakit, kita konfirmasi ke IDI memang beliau belum fit, kalau sudah fit ya segera kita periksa," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam. Pernyataan sehat Siti nantinya akan dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Advertisement
Menurut Bambang, mantan Deputi BI bidang pengawasan ini sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian FPJP kepada Bank Century. Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.
Sementara untuk perkembangan kasus Century menurut KPK telah ada perkembangan yang signifikan. Pasca pemeriksaan beberapa saksi di luar negeri dan penggeladahan 20 jam di kantor BI, KPK telah mendapat titik tetang.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan salah satu tersangka yang telah ditetapkan, yakni Budi Mulya akan secepatnya masuk ke persidangan. "BM akan secepatnya masuk ke persidangan," kata Abraham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
- DPRD Bantul Perkuat Sosialisasi Antinarkoba dan Miras di Sekolah
- Tol Fungsional Solo-Jogja Percepat Mudik Lebaran 2026 hingga 20 Menit
- Kasus Jambret Sleman Disorot DPR, Kejaksaan Minta Arahan Pimpinan
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, Terbanyak di Bea Cukai
- Kolam Renang Gladiol Magelang Kembali Dibuka, Revitalisasi Rp678 Juta
- Sampah Menumpuk di Jembatan Kabanaran, DLH Kulonprogo Siagakan Petugas
Advertisement
Advertisement



