Advertisement
KABUT ASAP : Walhi Catat Ada 117 Perusahaan Bakar Hutan

Advertisement
http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420091" rel="attachment wp-att-420091">http://images.harianjogja.com/2013/06/kebakaran-HUTAN-reuters2.jpg" alt="" />JAKARTA—Wanana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan sebanyak 117 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan asap di wilayah Riau.
Jumlah tersebut naik drastik dibandingkan dengan temuan Walhi sebelumnya yang hanya 14 perusahaan.
Advertisement
Ke-117 tersebut terdiri dari 33 perusahaan perkebunan dan 84 perusahaan hutan tanaman industri, sedangkan lokasi perusahaan berada tersebut 99% di provinsi Riau.
Namun, Walhi enggan memerinci siapa-siapa perusahaan tersebut.
Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyagraha mengatakan pihaknya melaporkan seluruh perusahaan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup karena telah melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup.
“Mereka jelas harus bertanggung jawab atas pencemaran dan kerusakaan lingkungan udara akibat asap yang melebihi ambang batas kesehatan,” katanya, Rabu (26/6/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- PCA Ngampilan Sukses Gelar Muspimcab I
- Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
- Dirut PT Hanindo Citra Jadi Saksi Kasus Digitalisasi SPBU
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Samsung Galaxy M17 5G Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2,3 Juta
- UKDW Selenggarakan Diseminasi Doktor
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
Advertisement
Advertisement