Advertisement
Pengamat Sebut Pemerintah Salah Kelola Migas, Rakyat Menderita
Advertisement
[caption id="attachment_418554" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/22/pengamat-sebut-pemerintah-salah-kelola-migas-rakyat-menderita-418550/bensin-premium-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-17" rel="attachment wp-att-418554">http://images.harianjogja.com/2013/06/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe8-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
SOLO-Akibat tata kelola sumber daya perminyakan nasional yang salah, rakyat yang kembali menderita akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penderitaan ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa yang dipastikan terjadi, sebagai dampak dari kenaikan BBM tersebut. Inflasi juga bisa terjadi dalam jangka waktu lama, dengan berbagai konsekuansi negatif yang jelas merugikan rakyat.
Advertisement
Hal ini diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Energy Economic Study pada sesi Dinamika 103, Sabtu (22/6/2013).
“Fakta ini harus diterima rakyat, karena merekalah yang akan menderita,” tegasnya.
Kurtubi menjelaskan, bahwa kegagalan pemerintah dalam tata kelola minyak dan gas (Migas) antara lain ditunjukkan dari kegagalan pemerintah dalam mempertahankan produksi minyak.
Kegagalan kedua adalah tidak dibangunnya kilang minyak baru sejak 2004, sehingga kapasitas produksinya tak bertambah. Kurtubi juga menyoroti kegagalan pemerintah, dalam mengurangi konsumsi BBM, dengan konversi ke Bahan Bakar Gas (BBG). Hal inilah yang menyebabkan pemerintah harus impor BBM.
“Gas di Indonesia melimpah, bahkan bisa digunakan hingga 200 tahun tanpa harus impor. Kenapa fasilitas untuk konversi BBG tidak dibangun, seperti pembangunan tempat pengisian BBG?” papar Kurtubi.
Cara pemerintah menghitung besaran subsidi BBM, menurut Kurtubi juga tidak tepat, karena subsidi dihitung berdasarkan harga pasar. Hal ini menurutnya melanggar konstitusi, karena subsidi BBM harusnya dihitung dari biaya pokok BBM.
Kurtubi juga menyoroti jenis dan besaran dana kompensasi akibat kenaikan ini. Menurutnya, kompensasi yang paling tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, juga dengan membangun infrastruktur untuk konversi BBM ke BBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DIY Tunda Penerapan UMSP, Fokus Kawal UMP 2026
- Lonjakan Nataru, KCIC Catat Penumpang Whoosh Naik Tajam
- KPK Telusuri Asal-usul Land Cruiser Bupati Bekasi
- Karya Seniman Jogja Tampil di Pameran Natal Vatikan
- Jadwal Terbaru PSIM Jogja vs PSBS Biak, Ini Harga Tiketnya
- KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
- Oxford United Pecat Gary Rowett Usai Masuk Zona Degradasi
Advertisement
Advertisement



