Advertisement
KASUS CEBONGAN : LPSK Pasang Fasilitas, Bersaksi Bisa Jarak Jauh

Advertisement
[caption id="attachment_412659" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/04/kasus-cebongan-lpsk-pasang-fasilitas-bersaksi-bisa-jarak-jauh-412658/lapas-cebongan-gigih-m-hanafi-14" rel="attachment wp-att-412659">http://images.harianjogja.com/2013/06/LAPAS-Cebongan-Gigih-M-Hanafi-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi[/caption]
SLEMAN-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Lapas Cebongan Sleman tetap menyiapkan piranti lunak videoconference bagi saksi meski belum ada kejelasan dari Pengadilan Militer dan Mahkamah Agung.
Advertisement
Anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, Senin (3/6) menyatakan apabila usulan itu disetujui, piranti videoconference akan dipasang di tiga titik yakni Lapas Cebongan Sleman, Peradilan Militer Jalan Ringroad Timur Jogja, dan kantor LPSK di Jakarta.
Landasan hukum gagasan videoconference yakni Pasal 36 Undang-undang No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal itu menyatakan dalam memberi bantuan dan perlindungan LPSK dapat bekerja sama dengan instansi terkait yang berwenang. Sedang penggunaan piranti itu bertujuan untuk memberikan perlindungan pada saksi.
Pengusulan saksi memberi keterangan dari jarak jauh dinilai tepat karena kondisi psikologis beberapa saksi masih belum stabil. Jika memberikan kesaksian dipaksakan datang ke persidangan khawatir akan memperparah trauma mereka. Karena saksi juga sebenarnya menjadi korban dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan.
“Apabila mereka tidak siap memberi keterangan secara langsung di pengadilan tetapi dipaksakan hadir, berisiko melanggar HAM," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Teguh mengatakan kini tengah berkoordinasi dengan PT Telkom, dan Polri untuk mempersiapkan piranti videoconference meski nanti tidak dipergunakan sekalipun. Teguh menambahkan usulan videoconference bukan bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas militer.
Gagasan itu justru membantu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap militer yang tengah disorot dalam kasus ini. “Untuk membersihkan, caranya melalui peradilan terbuka,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement