Advertisement

UJIAN NASIONAL : Mendikbud Kaji Usulan Penggabungan UN SD dan SMP

Redaksi Solopos
Senin, 06 Mei 2013 - 11:05 WIB
Maya Herawati
UJIAN NASIONAL : Mendikbud Kaji Usulan Penggabungan UN SD dan SMP

Advertisement

[caption id="attachment_403447" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/06/ujian-nasional-mendikbud-kaji-usulan-penggabungan-un-sd-dan-smp-403443/m-nuh-mendikbud-antara-yes" rel="attachment wp-att-403447">http://images.harianjogja.com/2013/05/m-nuh-mendikbud-antara-yes-370x236.jpg" alt="" width="370" height="236" /> Foto Mendikbud M Nuh
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengungkapkan adanya usulan penggabungan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Advertisement

"Ada usulan, 'Pak, ini kan wajib belajar 9 tahun. Seharusnya, evaluasinya bukan saat kelas 6 SD dan 3 SMP tapi evaluasinya saat 9 tahun (Kelas 3 SMP). Artinya, di SMP yang dievaluasi. Kami tidak tertutup dengan berbagai pandangan," ungkap Nuh usai meninjau persiapan UN di SD Bhakti, Jl Bhakti IV, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (6/4).

Nuh tidak setuju jika UN SD dihapuskan. Menurutnya, evaluasi tetap perlu dilakukan. Namun, teknis pelaksanaanya bisa dibahas lebih lanjut. Pembahasan tersebut bisa melalui konvensi sistem pendidikan yang akan diadakan bulan September 2013.

Jika UN SD diganti dengan evaluasi per sekolahan, maka ini akan memunculkan kesulitan dalam penerimaan siswa di SMP. Soalnya, pihak SMP tentu tidak akan memandang semua SD mempunyai kualitas evaluasi yang sama.

Kalaupun diadakan ujian penyaringan untuk masuk SMP, maka ini akan menambah biaya. Cara ini dinilai Nuh tidak efektif.

"Kalau harus melaksanakan ujian saringan lagi, berarti ada pekerjaan baru lagi, pembiayaan lagi. Berarti hanya memindahkan, tidak pakai UN tapi hanya pakai ujian seleksi," terang Nuh.

Nuh menyampaikan, permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tidak serta merta melegitimasi penghapusan UN. Yang perlu dilakukan hanya perbaikan, bukan penghapusan, karena permasalahan yang dihadapi bukan permasalahan substantif melainkan hanya permasalahan teknis.

"Kalau rumah yang rusak pintunya, ya pintunya yang dibenahi, bukan rumahnya yang dibongkar. Bukan juga pintunya yang dibuang," ujarnya beranalogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 November 2023

Jogja
| Kamis, 30 November 2023, 02:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement