Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
http://images.harianjogja.com/2013/03/2606kawah-sikidang-370x277.jpg" alt="" width="370" height="277" />JOGJA -- Status Gunung Dieng masih Siaga. Jalan Kali sat yang menghubungkan Batur-Wonosobo dan sebaliknya sempat ditutup dan dibuka kembali pukul 05.30 WIB tadi pagi setelah konsentrasi gas di bawang ambang batas normal. Konsentrasi gas bagi kehidupan CO2 lebih kecil = 0.5 % volume dan H2S lebih kecil dari 10 ppm di udara bebas.
Kepala Pusat Vulkanologi, Mitigasi, dan Bencana Geologi (PVMBG) Surono mengatakan rekomendasi selama status Siaga, agar tidak ada kegiatan masyarakat dalam radius 1 (satu km) dari kawah Timbang untuk menghindari ancaman bahaya gas beracun. Gas beracun atau bahaya bagi kehidupan seperti gas CO dan CO2 tidak berbau dan tidak kelihatan.
Sementara itu pada pukul 00:00-06:00 WIB aktivitas kegempaan 2x gempa vulkanik dalam dan 1 x gempa vulkanik dangkal. Pada 27 Maret 2013 pukul 22.50 WIB terjadi hembusan asap putih tebal tinggi sekitar 30 m dari Kawah Timbang, mengalir ke selatan sekitar 600 m. Pada jarak 1500 m dari Kawah Ijen menuju Kali Sat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Hari keenam pencarian KMP Putri Yasmin, Tim SAR mengerahkan pesawat Cassa TNI AL untuk mencari empat korban yang belum ditemukan.
DPUPKP Kota Jogja memeriksa air sumur warga untuk mendeteksi potensi bakteri E. coli dan mencegah risiko pencemaran.
Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberi fleksibilitas kerja pada 18 Agustus 2026 agar masyarakat bisa memeriahkan HUT ke-81 RI.
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.