Advertisement
Sakit Diare, Neneng Tak Hadiri Sidang Vonis
Advertisement
[caption id="attachment_387757" align="alignleft" width="370"]http://images.harianjogja.com/2013/03/14-RMT-BISNIS-14VONIS-NENENG6-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Neneng (jibiphoto)[/caption]
JAKARTA – Istri Nazzarudin, Neneng Sri Wahyuni tidak hadir dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013) karena sakit.
Advertisement
Neneng yang didaksa dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans ini menderita diare jelang sidang vonis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sidang tetap berjalan meski Neneng tak hadir.
Neneng divonis 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan harus mengembalikan uang kerugian negara Rp800 juta.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tati Hadiyanti mengatakan Neneng terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan korupsi, sehingga melanggar pasal 2 (1) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa dugaan korupsi proyek PLTS, Kemenakertrans, Neneng Sriwahyuni, menunggu di ruang terdakwa. Sidang vonis terhadap istri mantan bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tersebut tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Neneng dan kuasa hukumnya.
Neneng Sriwahyuni, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- 2 Kerangka di Kwitang Teridentifikasi, Mereka Hilang Saat Kerusuhan
- The Phoenix dan Grand Mercure Gelar Pesta Tahun Baru Berkonsep Unik
- Danantara Kucurkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk MBG
- Geber Gaspol Sleman Dorong Serapan Hasil Petani Lokal
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- 5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
- 54 Orang Terluka dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Advertisement
Advertisement



